Luwu, Katasulsel.com – Di tengah peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Ketua LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara DPC Luwu sekaligus Penanggung Jawab LBH PHIGMA se-Luwu Raya, Patmin Andi Rasyid, S.H., CPP, CLA, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Sulawesi Selatan beserta jajarannya. Di sisi lain, ia juga mendorong percepatan penyelesaian sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Mengusung tema “80 Tahun Mengabdi untuk Masyarakat”, Hari Bhayangkara dinilai bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum.

Patmin mengapresiasi berbagai capaian Polda Sulawesi Selatan dalam pemberantasan kejahatan, khususnya tindak pidana narkotika, penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Merujuk pada data yang telah dipublikasikan Polda Sulsel, sepanjang Januari hingga Juni 2026 aparat kepolisian mengungkap 1.175 kasus narkotika, menyita sekitar 70 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, serta ratusan ribu butir ekstasi dan obat-obatan terlarang lainnya. Selain itu, kepolisian juga mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan mengamankan ratusan tersangka dalam berbagai operasi penegakan hukum.

“Capaian tersebut menunjukkan bahwa Polri terus bekerja menjaga keamanan masyarakat. Kerja keras aparat yang berintegritas patut diapresiasi karena memberikan dampak nyata bagi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Patmin.

Meski demikian, Patmin menilai masih terdapat sejumlah perkara yang penyelesaiannya dinantikan masyarakat.

Salah satunya ialah perkara dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret mantan calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir. Menurutnya, proses hukum perlu diselesaikan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Perhatian serupa juga disampaikan terhadap penanganan dugaan penyimpangan proyek rehabilitasi Istana Kedatuan Luwu di Kota Palopo. Ia berharap proses penyelidikan dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apresiasi terhadap keberhasilan Polri harus berjalan seiring dengan komitmen menyelesaikan setiap perkara yang menjadi perhatian publik. Kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat,” tegas Patmin.

Patmin menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bentuk dukungan agar Polri terus memperkuat profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas.

LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara DPC Luwu bersama LBH PHIGMA se-Luwu Raya menyatakan siap bersinergi dalam pengawasan serta pendampingan hukum demi terwujudnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Semoga Polri senantiasa menjadi institusi yang profesional, presisi, humanis, berintegritas, serta semakin dipercaya masyarakat melalui penegakan hukum yang adil dan akuntabel,” tutup Patmin Andi Rasyid.(*)