Dzulkarnain
LUWU TIMUR — Pembangunan desa membutuhkan data yang bukan hanya lengkap, tetapi juga mampu menunjukkan di mana kebutuhan masyarakat berada.
Kebutuhan itulah yang coba dijawab mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) melalui pemetaan kondisi wilayah dan masyarakat berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG) di Desa Pasi-Pasi, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Hasil pemetaan tersebut diserahkan kepada Pemerintah Desa Pasi-Pasi, Selasa (11/8/2026).
Program ini tidak sekadar memetakan batas wilayah desa. Mahasiswa melakukan pendataan lapangan untuk melihat kondisi administrasi dan kependudukan, fungsi lahan, persebaran kelompok sosial hingga infrastruktur sanitasi masyarakat.
Data yang terkumpul kemudian diolah menggunakan SIG sehingga informasi yang sebelumnya tersebar dalam bentuk data lapangan dapat divisualisasikan dalam bentuk peta.
Dengan cara tersebut, pemerintah desa dapat melihat kondisi wilayah sekaligus mengetahui persebaran kebutuhan masyarakat berdasarkan lokasi.
Tiga Peta untuk Membaca Kondisi Desa
Dalam program tersebut, mahasiswa menghasilkan tiga peta utama.
Pertama, Peta Administrasi dan Kependudukan Desa Pasi-Pasi yang memuat batas desa, batas dusun serta pembagian lima RT. Dua RT berada di Dusun Pasi-Pasi, sementara tiga RT lainnya berada di Dusun Harapan.
Peta tersebut juga dilengkapi informasi mengenai luas wilayah, jumlah penduduk serta jumlah rumah atau kepala keluarga di masing-masing wilayah.
Dua peta lainnya secara khusus menggambarkan kondisi Dusun Pasi-Pasi dan Dusun Harapan.
Di dalamnya terdapat informasi mengenai fungsi lahan dan fasilitas wilayah, sekaligus persebaran kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian, seperti lansia, penyandang disabilitas dan yatim piatu.
Yang menarik, pemetaan juga memasukkan kondisi infrastruktur sanitasi.
Mahasiswa mendata rumah yang belum memiliki jamban serta jamban yang mengalami kerusakan.
Dengan demikian, peta yang dihasilkan tidak hanya memperlihatkan bentuk wilayah Desa Pasi-Pasi, tetapi juga memberikan gambaran mengenai persoalan sosial dan kebutuhan dasar masyarakat di dalamnya.
Data Tidak Lagi Sekadar Angka
Penanggung jawab program, Dzulkarnain, menjelaskan bahwa pemetaan dilakukan untuk menyediakan informasi wilayah yang lebih mudah digunakan dalam proses perencanaan.
Menurutnya, data akan menjadi lebih informatif ketika dapat menunjukkan lokasi dan persebarannya.
Melalui SIG, pemerintah desa dapat melihat kondisi wilayah secara lebih terstruktur sehingga informasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan dalam menentukan prioritas pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Hasil pemetaan kemudian diserahkan kepada perangkat Desa Pasi-Pasi untuk dimanfaatkan sebagai data pendukung perencanaan pembangunan desa.
Informasi tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam menentukan kebutuhan pembangunan, baik pada tingkat dusun maupun RT.
Dari Peta ke Perencanaan Desa
Program KKN-T Unhas ini juga memiliki kaitan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin 6 tentang Air Bersih dan Sanitasi Layak, poin 10 tentang Berkurangnya Kesenjangan, serta poin 11 tentang Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan.
Bagi Desa Pasi-Pasi, hasil pemetaan dapat menjadi tambahan basis data untuk melihat kondisi desa secara lebih menyeluruh.
Misalnya, persoalan sanitasi tidak lagi hanya dicatat sebagai jumlah rumah yang belum memiliki jamban. Pemerintah dapat mengetahui di wilayah mana rumah-rumah tersebut berada.
Begitu pula dengan kelompok lansia, penyandang disabilitas dan yatim piatu. Persebarannya dapat menjadi informasi pendukung ketika pemerintah desa menyusun program pelayanan sosial.
Inilah nilai lebih dari pemetaan berbasis SIG yang dilakukan mahasiswa KKN-T Unhas.
Data desa tidak berhenti menjadi arsip.
Data diubah menjadi gambaran visual yang dapat membantu pemerintah membaca kondisi wilayah dan masyarakat dengan lebih cepat.
Melalui program tersebut, mahasiswa KKN-T Gelombang 116 Unhas berharap peta yang telah diserahkan dapat terus diperbarui dan dimanfaatkan sebagai salah satu dasar dalam perencanaan pembangunan, peningkatan pelayanan masyarakat, serta penentuan kebutuhan pembangunan di Desa Pasi-Pasi, Kecamatan Malili, Luwu Timur.(*)
