Luwu, Katasulsel.com — Organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Luwu diminta tidak hanya hadir ketika membutuhkan dukungan pemerintah. Lebih dari itu, ormas didorong mengambil posisi sebagai mitra strategis dalam merumuskan, mengawal hingga mengevaluasi pembangunan daerah.

Pesan itu disampaikan Bupati Luwu H. Patahudding saat membuka Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Organisasi Kemasyarakatan dalam Mendukung Pembangunan Daerah Tahun 2026 di Lounge Kantor Bupati Luwu, Rabu (9/9/2026).

Forum yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu tersebut diikuti 35 peserta dari unsur ketua ormas, yayasan dan lembaga swadaya masyarakat.

Bagi Patahudding, pembangunan daerah tidak seharusnya berjalan hanya dengan kekuatan pemerintah. Ada masyarakat sipil yang memiliki posisi penting untuk menyampaikan suara warga, memberikan masukan sekaligus ikut memastikan program pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Pemberdayaan organisasi kemasyarakatan bukan semata-mata dimaknai sebagai pemberian dukungan, tetapi harus ditempatkan dalam kerangka membangun kemampuan organisasi agar semakin mandiri, profesional, tertib, dan mampu memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat,” ujar Patahudding.

Ia berharap hubungan pemerintah dan ormas tidak berhenti pada pertemuan atau komunikasi formal.

Kolaborasi, kata dia, harus diterjemahkan dalam program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ormas juga diharapkan berani masuk dalam berbagai tahapan pembangunan. Mulai dari menyampaikan aspirasi, memberikan masukan dalam proses perencanaan, mendukung pelaksanaan program hingga ikut melakukan pemantauan dan evaluasi.

“Pembangunan tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat Kabupaten Luwu,” katanya.