Ia meminta setiap kritik disampaikan secara objektif, bertanggung jawab dan sebisa mungkin disertai gagasan serta solusi konstruktif.
Kemitraan pemerintah dan ormas, menurutnya, harus dibangun di atas kesetaraan, saling menghormati, transparansi dan akuntabilitas.
“Organisasi kemasyarakatan bukan hanya sebagai penerima manfaat kebijakan pemerintah, tetapi juga sebagai subjek dan mitra dalam pembangunan,” tegasnya.
Ruang Digital Jangan Disia-siakan
Perkembangan teknologi informasi juga menjadi perhatian Bupati Luwu.
Ormas diminta memanfaatkan ruang digital secara positif untuk menyampaikan informasi yang benar, memberikan edukasi kepada masyarakat, memperluas partisipasi publik serta membantu menyebarluaskan berbagai program pembangunan daerah.
Dengan demikian, organisasi kemasyarakatan tidak hanya bekerja di lapangan, tetapi juga dapat menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat.
Pemkab Luwu, lanjut Patahudding, akan terus membuka ruang dialog dan komunikasi dengan organisasi kemasyarakatan serta menciptakan lingkungan yang kondusif agar ormas dapat tumbuh dan berkembang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir sebagai narasumber Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Luwu Hj. Enrika, S.E., M.Si., dan Kepala Subseksi 1 Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu Fanar Alim, S.H.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai forum pertemuan tahunan, tetapi menjadi titik awal hubungan yang lebih kuat antara pemerintah dan masyarakat sipil.
Sebab, pembangunan yang kuat bukan hanya membutuhkan pemerintah yang bekerja, tetapi juga masyarakat yang berani ikut mengawasi, memberi masukan dan menawarkan solusi.(patmin)
