JAKARTA β Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya buka suara terkait isu yang menyebut dirinya mundur dari jabatan.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026), Febrie menegaskan dirinya masih aktif menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan terus menerima arahan untuk menyelesaikan berbagai perkara korupsi yang sedang ditangani.
Menurutnya, hingga Jumat pagi ia masih menerima instruksi untuk mempercepat penyelesaian sejumlah berkas perkara yang masa penahanannya terbatas.
“Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat dan terbatas oleh masa penahanan,” kata Febrie.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang beredar mengenai posisi dan statusnya di Kejaksaan Agung.
Fokus Tuntaskan Kasus Besar
Febrie menjelaskan, arahan yang diterimanya telah diteruskan kepada tim penyidik agar memprioritaskan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik.
Menurutnya, percepatan proses pemberkasan diperlukan agar kasus-kasus tersebut dapat segera dilimpahkan ke pengadilan dan memasuki tahap persidangan.
Ia menegaskan bahwa jajaran Jampidsus saat ini masih berfokus pada upaya penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi yang berdampak luas terhadap masyarakat dan kepentingan negara.
“Kami fokus menyelesaikan perkara-perkara yang menyangkut kepentingan bangsa, hajat hidup masyarakat, serta mendukung program prioritas nasional,” ujarnya.
Singgung Arahan Presiden
Dalam kesempatan itu, Febrie juga menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi yang dilakukan Kejaksaan Agung sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ia menyebut berbagai kasus yang sedang ditangani memiliki dampak strategis terhadap pembangunan nasional dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Karena itu, pihaknya memilih tetap fokus bekerja dan memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Akui Rumah di Sentul Miliknya
Selain menjawab isu pengunduran diri, Febrie turut menanggapi kabar mengenai penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul yang dilakukan aparat penegak hukum.
Ia membenarkan bahwa rumah tersebut merupakan milik pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.
“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikannya sejak awal,” jelasnya.
Siap Berikan Klarifikasi
Terkait temuan uang dan emas yang disebut ditemukan dalam proses penggeledahan, Febrie menyatakan siap memberikan penjelasan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Namun, ia menegaskan bahwa klarifikasi secara rinci akan disampaikan dalam forum resmi sesuai prosedur hukum, bukan melalui konferensi pers.
Menurutnya, seluruh informasi terkait kepemilikan maupun aktivitas yang berkaitan dengan temuan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka dalam proses yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pernyataan Febrie ini sekaligus menepis isu yang berkembang mengenai pengunduran dirinya dari jabatan Jampidsus. Hingga saat ini, ia menegaskan masih menjalankan tugas dan menerima arahan untuk menuntaskan berbagai perkara korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
