Makassar, Katasulsel.com β Fakta mengejutkan terungkap di balik pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial AN (24) di Jalan Manuruki VI, Kecamatan Tamalate, Makassar. Polisi menyebut tragedi berdarah itu dipicu persoalan rumah tangga yang bercampur dengan dugaan perselingkuhan dan tekanan ekonomi.
Pelaku, SHM (21), yang tak lain adalah suami korban, kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui perbuatannya kepada penyidik.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, mengatakan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sakit hati karena sering terlibat pertengkaran dengan istrinya.
Awal keretakan rumah tangga mereka disebut bermula ketika korban menemukan tanda merah mirip bekas ciuman di leher suaminya. Sejak saat itu, korban mulai curiga ada perempuan lain dalam kehidupan pelaku.
“Kecurigaan itu memicu pertengkaran yang terus berulang. Korban sering mempertanyakan hal tersebut kepada suaminya,” kata Abdul Latif, Selasa (16/6/2026).
Tak hanya soal dugaan orang ketiga, masalah ekonomi juga ikut memperkeruh keadaan. Pelaku yang bekerja di sebuah toko disebut kerap mendapat tekanan untuk mencari pekerjaan dengan penghasilan lebih besar demi memenuhi kebutuhan keluarga.
Sementara korban yang berstatus ibu rumah tangga diketahui pernah bekerja di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut penyidik, pertengkaran hebat kembali terjadi pada Minggu malam (14/6/2026) sekitar pukul 20.30 WITA. Saat itu hanya ada korban dan pelaku di dalam rumah.
Emosi yang memuncak membuat pelaku diduga kehilangan kendali. Dengan menggunakan sebilah badik, ia menggorok leher istrinya hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Pelaku mengaku khilaf setelah terjadi cekcok yang cukup keras,” ungkap Abdul Latif.
Usai kejadian, SHM tidak langsung melarikan diri. Ia justru mendatangi rumah orang tuanya dan mengaku telah membunuh istrinya setelah bertengkar.
Pelaku bahkan sempat membuat cerita bahwa dirinya terluka akibat ditusuk korban.
Tak lama kemudian, ia pergi ke sebuah klinik di sekitar Jalan Sultan Alauddin untuk mengobati luka yang dialaminya.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah warga melaporkan adanya penemuan mayat di dalam rumah. Polisi yang datang ke lokasi mendapati korban telah meninggal dengan luka parah di bagian leher.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah badik yang diduga digunakan saat kejadian.
Hingga kini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara. Sementara pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum atas tragedi yang mengakhiri rumah tangganya dengan cara paling tragis. (*)
