Tiga nama yang lebih dahulu disebut dalam perkembangan kasus adalah Listyo Sigit Prabowo (LSP), Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Eko Hadi Santoso (EH).

Penetapan tersangka terhadap sejumlah pejabat tinggi tersebut menjadi bagian yang paling menyita perhatian. Sebab, perkara ini menyangkut dugaan penggunaan kewenangan dan teknologi penyadapan di luar prosedur yang semestinya.

Meski demikian, status tersangka bukanlah putusan bersalah. Pembuktian mengenai peran masing-masing pihak tetap harus dilakukan melalui proses hukum.

Kapolri Bentuk Tim Khusus

Di tengah sorotan publik, Polri menyatakan telah membentuk tim khusus untuk mendalami perkara tersebut.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan tim khusus itu dibentuk setelah Kapolri mencermati berbagai informasi dan perkembangan yang menjadi perhatian masyarakat.

Pendalaman dipimpin langsung oleh Kabareskrim. Polri menyebut proses tersebut membutuhkan tahapan dan kecermatan agar penanganannya berjalan sesuai ketentuan hukum.

Hasil kerja tim khusus, menurut Trunoyudo, akan disampaikan secara transparan dan akuntabel kepada publik.

Selain proses pidana, Polri juga memastikan empat perwira tinggi yang menjadi tersangka akan menghadapi proses pemeriksaan Kode Etik Profesi Polri. Namun, jadwal sidang etik belum diumumkan.

Istana Mulai Mengambil Langkah

Dampak perkara ini juga merambah lingkungan Istana Kepresidenan.

Presiden Prabowo telah memberhentikan Listyo Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Sebagai pengganti sementara, Prabowo menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Plt Kepala Staf Kepresidenan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut keputusan tersebut sebagai konsekuensi dari status hukum Listyo yang menjadi salah satu tersangka.

Prasetyo juga meminta agar perkara tersebut dituntaskan sesuai peraturan perundang-undangan, secara transparan, dan tanpa ada informasi yang ditutup-tutupi.

Ia bahkan menyebut Istana akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya persoalan di lingkungan internal pemerintahan.

Presiden Prabowo sendiri, melalui keterangan yang disampaikan Mensesneg, disebut menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindakan yang melibatkan institusi di bawah pemerintahan.

Jokowi Pilih Menunggu Proses Hukum

Nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo ikut disebut dalam perbincangan publik lantaran Listyo Sigit dilantik menjadi Kapolri pada 27 Januari 2021, saat Jokowi masih menjabat sebagai presiden.

Namun, ketika dimintai tanggapan mengenai kasus tersebut, Jokowi memilih tidak memberikan komentar panjang.