Jakarta, Katasulsel.com — Perjalanan karier Dadan Hindayana di puncak Badan Gizi Nasional (BGN) berakhir dengan cara yang tak pernah dibayangkan banyak orang.
Belum genap sehari setelah dicopot Presiden Prabowo Subianto dari kursi Kepala BGN, Dadan langsung berhadapan dengan penyidik Kejaksaan Agung.
Pergantian pimpinan BGN yang diumumkan pemerintah pada Selasa (2/6/2026) awalnya dianggap sebagai bagian dari evaluasi program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun situasi berubah cepat ketika penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus bergerak melakukan penggeledahan di kantor BGN, Rabu (3/6/2026).
Tak hanya itu, Dadan bersama dua mantan wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga diperiksa oleh Kejaksaan Agung sejak dini hari. Ketiganya disebut telah berada di Gedung Bundar untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasus yang menyeret mantan petinggi BGN tersebut sontak menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan lembaga yang mengelola salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo.
Dalam hitungan jam, narasi publik berubah drastis. Dari isu pergantian pejabat menjadi perkara hukum yang mengguncang salah satu lembaga negara paling strategis saat ini.
Jika sebelumnya Dadan dikenal sebagai wajah utama program MBG, kini sorotan mengarah pada proses hukum yang sedang berjalan.
Penggeledahan kantor BGN, pemeriksaan para mantan petinggi, hingga langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung menandai babak baru dalam polemik yang berkembang di lembaga tersebut.
Perkembangan kasus ini juga menjadi ujian bagi tata kelola program MBG yang selama ini menyerap perhatian dan anggaran besar negara.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung terkait konstruksi perkara, peran masing-masing pihak, serta perkembangan penyidikan berikutnya.
Yang jelas, hanya dalam rentang waktu kurang dari 24 jam, Dadan Hindayana mengalami perubahan nasib yang sangat tajam.
Dari ruang rapat kekuasaan, menuju ruang pemeriksaan hukum. Dari kursi pimpinan lembaga negara, menuju proses hukum yang kini menjadi perhatian nasional. (*)










