Penulis: ANUGRAH ALQADRI

Makassar, katasulsel.com — Pada 17 Juli 2026 Governance of Law & Integrity Network for Empowerment (GovLine) menerbitkan kajian publik mengenai dinamika kelembagaan dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah.

Kajian berjudul “Pergeseran Kendali Perkara dan Konflik Kelembagaan dalam Kasus Febrie Adriansyah” menganalisis perkembangan peristiwa sejak penggeledahan pada 8 Juli 2026 hingga 17 Juli 2026, dengan fokus pada perubahan kendali penanganan perkara, mekanisme pengawasan antarlembaga, serta persepsi publik terhadap independensi proses hukum.

Direktur Utama GovLine, Anugrah Alqadri, menyampaikan bahwa kajian tersebut disusun untuk mendorong pembacaan publik yang lebih objektif terhadap dinamika penegakan hukum dan hubungan antarlembaga.

GovLine mencatat bahwa dalam rentang waktu 11–15 Juli 2026 terjadi pergeseran kendali penanganan perkara dari Polri kepada Kejaksaan Agung. Pada saat yang hampir bersamaan, KPK menyatakan kesiapan melakukan supervisi dan Komisi III DPR RI membentuk Panja Pengawasan Penegakan Hukum.

Menurut Anugrah Alqadri, dinamika tersebut perlu mendapat perhatian publik bukan semata-mata karena adanya perubahan kewenangan antarlembaga, tetapi karena perubahan itu berlangsung dalam perkara yang memiliki nilai strategis dan melibatkan sejumlah institusi penegak hukum.
“Perubahan kendali perkara tidak dengan sendirinya membuktikan adanya intervensi atau pelanggaran hukum. Namun, apabila perubahan tersebut berlangsung cepat dan tidak disertai penjelasan yang memadai mengenai dasar hukum serta mekanismenya, maka ruang spekulasi publik akan semakin besar,” ujar Anugrah Alqadri, Direktur Utama GovLine.

GovLine juga menyoroti sejumlah laporan investigatif mengenai dugaan komunikasi politik tingkat tinggi yang dikaitkan dengan arah penanganan perkara. Namun, GovLine menegaskan bahwa informasi tersebut belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum yang terbukti dan masih memerlukan konfirmasi independen.

“Dalam kajian ini, informasi mengenai dugaan komunikasi politik diperlakukan sebagai hipotesis analitis, bukan sebagai kesimpulan faktual. Status hukum setiap pihak tetap harus ditentukan melalui proses hukum yang berlaku,” tegas Anugrah Alqadri.

Selain itu, keterlibatan KPK melalui mekanisme supervisi, pembentukan Panja Komisi III DPR RI, serta adanya laporan mengenai keterlibatan personel TNI dan proses verifikasi mata uang asing sitaan menjadi sejumlah faktor yang menurut GovLine perlu dipantau secara transparan.
GovLine merekomendasikan beberapa langkah penting, antara lain:
1. KPK segera merealisasikan supervisi substantif terhadap penanganan perkara apabila telah terdapat dasar dan permintaan resmi;
2. Komisi III DPR RI membuka hasil pengawasan secara transparan kepada publik;
3. Kejaksaan Agung menjelaskan dasar hukum dan mekanisme pengalihan penanganan perkara;
4. Pemerintah memberikan klarifikasi resmi terhadap laporan mengenai dugaan komunikasi politik yang dikaitkan dengan arah penanganan perkara;
5. Menegaskan batas keterlibatan unsur militer dalam ranah penegakan hukum sipil; dan
6. Memperkuat mekanisme pelacakan aset lintas negara apabila ditemukan indikasi aliran dana atau aset di luar negeri.

Menurut Anugrah Alqadri, isu utama dalam perkembangan perkara ini bukan hanya mengenai lembaga mana yang menangani perkara, melainkan bagaimana memastikan bahwa proses hukum berlangsung secara independen, transparan, dapat diuji, dan bebas dari pengaruh kepentingan kekuasaan.
“Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir perkara, tetapi juga oleh transparansi proses dan kemampuan institusi menjelaskan setiap keputusan strategis yang diambil,” kata Anugrah Alqadri.

GovLine mengajak publik dan media untuk memantau perkembangan perkara berdasarkan informasi yang terverifikasi, membedakan antara fakta, dugaan, dan hipotesis analitis, serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah. (*)

Topik Terkait:
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Makassar Hari Ini .
Temukan berita terbaru dan terkini seputar Makassar hanya di Katasulsel.com

👉 Lihat semua berita Makassar terbaru di sini