Medan, Katasulsel.com — Awalnya cuma kipas angin yang tiba-tiba mati.

Namun, bagi seorang sopir truk bernama Togi Pardede (56), kejadian itu justru membuka fakta bahwa dua set baterai kendaraan miliknya telah raib.

Dari situlah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Pendidikan, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Medan, mulai terungkap.

Polisi kemudian menangkap seorang pria berinisial M alias Bebek (37) yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

M diamankan Tim URC Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Tidur di Dalam Truk, Bangun-bangun Baterai Hilang

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Togi saat itu sedang beristirahat di dalam truk yang diparkir di sekitar lokasi.

Suasana berubah ketika kipas angin di dalam kendaraan mendadak berhenti.

Togi keluar untuk memeriksa penyebabnya.

Ia kemudian mendapati dua set baterai mobil truk sudah tidak berada di tempatnya.

Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp2,8 juta.

Alih-alih hanya mengandalkan dugaan, korban kemudian mencari petunjuk.

CCTV Warung Mengungkap Sosok Misterius

Togi meminta bantuan pemilik warung di sekitar lokasi untuk melihat rekaman CCTV.

Dari rekaman kamera pengawas, terlihat seorang pria yang diduga mengambil baterai kendaraan.

Petunjuk tersebut kemudian mengarah kepada seseorang yang dikenal dengan nama panggilan Bebek.

Laporan korban selanjutnya ditindaklanjuti polisi.

Tim URC Pidum melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pria tersebut.

Ditemukan di Lokasi yang Tak Jauh dari TKP

Setelah memperoleh informasi keberadaan M, petugas bergerak menuju kawasan Jalan Pendidikan.

M akhirnya berhasil diamankan.

Namun, polisi menyebut penangkapan tersebut tidak berlangsung begitu saja. M diduga melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian tubuhnya untuk melumpuhkan.

Setelah diamankan, M dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi juga mengamankan pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, masing-masing satu baju, satu celana dan satu topi.

Baterai Dijual, Hasilnya Cuma Rp200 Ribu

Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut M mengakui perbuatannya.

Namun, dari pengakuan tersebut muncul fakta lain.

M disebut tidak bekerja sendirian.

Ia mengaku melakukan pencurian bersama rekannya berinisial D, yang hingga kini masih diburu polisi.

Sementara baterai hasil curian telah dijual.

Ironisnya, dari barang curian yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp2,8 juta, M mengaku hanya memperoleh Rp200 ribu.

Uang tersebut kemudian disebut digunakan untuk membeli sabu.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Ipda Marcellino T.S. Damanik mengatakan penggunaan uang hasil kejahatan tersebut masih didalami penyidik.

Satu Kasus, Tiga Jejak

Dari kasus ini, polisi kini tidak hanya mengejar dugaan pencurian baterai.

Ada sedikitnya tiga jalur yang sedang didalami: aksi pencurian, keberadaan rekan pelaku, serta alur penjualan barang hasil curian.

Polisi juga berupaya mengetahui pihak yang menerima baterai tersebut setelah dijual.

“Kami akan terus melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian komponen kendaraan yang dapat menimbulkan kerugian bagi para pengemudi,” kata Marcellino.

Dari Kipas Mati, Kasus Terbuka

Ada ironi dalam kasus ini.

Pelaku diduga datang ketika korban sedang beristirahat dan membawa kabur baterai truk tanpa diketahui.

Namun, sebuah kipas angin yang mati justru membuat korban keluar dari kendaraan dan menyadari ada sesuatu yang tidak beres.

CCTV kemudian menjadi potongan puzzle berikutnya.

Dari sana, polisi menemukan jejak yang mengarah kepada M alias Bebek.

Kini penyidik masih mendalami kasus tersebut dan memburu D yang disebut sebagai rekan pelaku.

Satu kipas yang mati akhirnya menjadi awal terbukanya cerita tentang dua baterai yang hilang. (*)