Medan, Katasulsel.com — Lima butir pil ekstasi menjadi awal terbukanya dugaan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan dua anak muda di Kota Medan, Sumatera Utara.
Polisi awalnya hanya menangkap seorang pria berinisial AZ (21) di Jalan Tuamang, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (19/8/2026).
Dari tangan AZ, petugas menemukan lima butir ekstasi dengan logo Transformer dan Redbull.
Namun, pemeriksaan AZ justru membawa penyidik kepada seorang perempuan berinisial NF, yang masih berusia 19 tahun.
NF kemudian ditangkap pada hari yang sama di depan sebuah restoran cepat saji di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai.
Jejak Lima Pil
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, AZ mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari NF.
Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan keberadaan NF.
“Ternyata AZ mendapat ekstasi dari teman wanitanya, yakni NF yang juga merupakan warga Jermal. NF kami tangkap saat berada di depan tempat makan siap saji,” ujar Rafli, Minggu (23/8/2026).
Dari sinilah polisi menduga NF berperan sebagai pemasok kepada AZ.
Selisih Rp40 Ribu Setiap Pil
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan adanya pola jual beli antara keduanya.
AZ disebut membeli ekstasi dari NF seharga Rp180 ribu per butir.
Setelah itu, ekstasi tersebut dijual kembali dengan harga Rp220 ribu per butir.
Ada selisih Rp40 ribu dari setiap butir yang dijual kembali.
Meski transaksi tersebut berlangsung dalam lingkup pertemanan, polisi tetap menilai adanya dugaan peredaran narkotika yang perlu diusut lebih jauh.
Baru Sebulan Berjalan
Rafli menyebut NF dan AZ diduga baru menjalankan bisnis narkotika tersebut sekitar satu bulan.
Artinya, penangkapan keduanya terjadi ketika aktivitas tersebut masih relatif baru.
Namun polisi tidak ingin berhenti pada dua nama tersebut.
Penyidik kini memburu pihak yang diduga menjadi pemasok ekstasi kepada NF.
“Kami pastikan untuk pemasoknya akan kami kejar dan kami ringkus. Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di Kota Medan,” tegas Rafli.
Polisi Kejar Rantai di Atasnya
Bagi penyidik, NF dan AZ bukan akhir dari cerita.
Justru dari dua orang tersebut polisi berusaha menemukan mata rantai yang lebih besar.
Siapa yang memasok ekstasi kepada NF? Dari mana barang tersebut diperoleh? Dan apakah masih ada jaringan lain yang terlibat?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan.
Kasus tersebut sekaligus menunjukkan bagaimana sebuah penangkapan kecil dapat membuka pintu menuju jaringan yang lebih luas.
Lima butir ekstasi membawa polisi kepada dua orang. Dari dua orang itu, penyidik kini memburu satu target yang lebih besar: pemasok di belakang mereka.
NF dan AZ merupakan terduga berdasarkan keterangan kepolisian. Status bersalah tetap ditentukan melalui proses hukum dan putusan pengadilan. (*)
