Tebing Tinggi, Katasulsel.com – Berapa banyak paket sabu yang bisa lahir dari 9,56 gram?
Pertanyaan itu mungkin tidak pernah terpikirkan oleh sebagian warga.
Namun bagi aparat penegak hukum, angka tersebut bukan sekadar hitungan berat.
Di baliknya ada potensi puluhan bahkan lebih transaksi narkoba yang bisa terjadi di tengah masyarakat.
Karena itulah penangkapan seorang pria berinisial AM (25) di Jalan Soekarno Hatta, Kota Tebing Tinggi, menjadi perhatian tersendiri.
Bukan hanya karena pelakunya masih berusia muda.
Tetapi karena barang bukti yang ditemukan mencapai 9,56 gram sabu.
Jumlah yang cukup untuk membuat banyak warga bertanya:
Untuk siapa barang itu akan diedarkan?
Dan berapa banyak pengguna yang menjadi sasaran?
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi dengan melakukan penyelidikan.
Hasilnya, seorang pria berhasil diamankan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi sabu.
Tak hanya itu.
Petugas juga menyita satu unit Honda Scoopy dan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas terkait narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy Rianto Sitorus, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya.
“Saat dilakukan penindakan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu. Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Meski satu orang telah diamankan, pekerjaan polisi belum selesai.
Justru di sinilah penyelidikan baru dimulai.
Penyidik kini berupaya menelusuri dari mana sabu tersebut berasal.
Siapa yang memasok.
Dan ke mana barang itu akan diedarkan.
Sebab dalam banyak kasus narkotika, orang yang ditangkap di lapangan sering kali hanya satu mata rantai dari jaringan yang lebih besar.
Di tengah perkembangan Kota Tebing Tinggi yang semakin pesat, kasus ini menjadi alarm bagi masyarakat.
Narkoba tidak selalu datang dari luar kota.
Ia bisa masuk melalui lingkungan terdekat.
Melalui teman.
Melalui jaringan kecil yang perlahan tumbuh tanpa disadari.
Karena itu, keberanian warga melaporkan aktivitas mencurigakan menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Jika informasi itu tidak disampaikan, bukan tidak mungkin sabu hampir 10 gram tersebut sudah berpindah tangan dan beredar di tengah masyarakat.
Kini AM dan seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum.
Sementara polisi terus memburu jawaban dari pertanyaan yang lebih besar:
Apakah pelaku bekerja sendiri?
Ataukah ada jaringan yang masih bergerak di balik kasus ini?
Dan bagi warga Tebing Tinggi, pertanyaan itu menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba belum berakhir.
Karena satu penangkapan sering kali hanyalah permulaan dari pengungkapan yang lebih besar. (*)
Penulis: Julianto Irwan Silitonga
