Makassar, Katasulsel.com— Pelarian AM (49) selama hampir dua bulan akhirnya berakhir di sebuah kamar apartemen di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Namun penangkapan perempuan yang diduga mencuri gelang emas sekitar 50 gram di Samarinda, Kalimantan Timur, itu tidak berlangsung mulus.
Saat hendak diamankan pada Sabtu (8/8/2026) dini hari, AM disebut sempat melakukan perlawanan.
Situasi bahkan memanas ketika perempuan yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian tersebut mengamuk kepada awak media yang berada di lokasi penangkapan.
Momen itulah yang menjadi akhir dari pelarian AM setelah jejaknya ditelusuri polisi dari Samarinda hingga Makassar.
Dua Bulan Lolos, Tertangkap di Kamar Apartemen
AM sebelumnya diburu Jatanras Polres Samarinda setelah diduga mencuri gelang emas seberat sekitar 50 gram dari sebuah toko perhiasan.
Penyelidikan berlangsung kurang lebih dua bulan.
Petunjuk keberadaan AM akhirnya mengarah ke Makassar.
Jatanras Polres Samarinda kemudian meminta bantuan Jatanras Polrestabes Makassar untuk melakukan penangkapan.
Tim bergerak ke sebuah apartemen di Kecamatan Panakkukang.
Di tempat itulah pelarian AM terhenti.
Saat polisi datang, AM ternyata tidak sendirian. Ia diketahui berada bersama seorang pria berkewarganegaraan asing.
Ketika hendak dibawa polisi, AM sempat melakukan perlawanan.
Situasi semakin menarik perhatian karena AM bahkan mengamuk kepada awak media yang berada di sekitar lokasi untuk meliput proses penangkapan.
Dari Hadapan Kamera Wartawan, Perempuan Ini Akhirnya Dibawa Polisi
Penangkapan tersebut menjadi kontras dengan aksinya di Samarinda.
Di toko emas, AM diduga mampu berperan sebagai calon pembeli dan membuat pegawai toko lengah.
Di Makassar, justru dirinya yang berada dalam posisi terdesak.
Polisi sudah menemukan persembunyiannya.
Pelarian yang berlangsung sekitar dua bulan pun berakhir di hadapan aparat.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar IPTU Adi Gaffar membenarkan timnya membantu Jatanras Polres Samarinda dalam penangkapan tersebut.
“Untuk pelaku yang diamankan, kami tim Jatanras Polrestabes Makassar mem-backup tim Jatanras Polres Samarinda dan berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku wanita yang merupakan residivis tindak pidana pencurian,” kata Adi, Minggu (9/8/2026).
Polisi Kini Tak Hanya Mengejar Gelang 50 Gram
Perkara AM ternyata tidak berhenti pada satu gelang emas.
Polisi masih mendalami kemungkinan perempuan tersebut pernah melakukan aksi serupa di tempat lain.
Sebab, AM diketahui merupakan residivis kasus pencurian.
Dalam kasus di Samarinda, polisi menyebut AM datang ke toko emas seorang diri dengan berpura-pura sebagai calon pembeli.
Ia meminta karyawan memperlihatkan sejumlah perhiasan.
Ketika perhatian karyawan teralihkan, AM diduga mengambil gelang emas sekitar 50 gram dan memasukkannya ke dalam tas.
Ia kemudian pergi tanpa melakukan transaksi.
Aksi tersebut terekam CCTV dan menjadi salah satu petunjuk dalam penyelidikan.
Kini, setelah tertangkap di Makassar, AM akan diserahkan kepada Jatanras Polres Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara polisi masih membuka kemungkinan bahwa perempuan yang pelariannya berakhir dengan perlawanan di sebuah apartemen Makassar itu menyimpan cerita lain di balik jejak pencuriannya.
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Makassar Hari Ini .
