Makassar, Katasulsel.com -– Perjalanan dari dunia aktivisme menuju profesi hukum kini memasuki babak baru bagi Armin, S.H. Mantan aktivis Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu (HPMM) itu resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai advokat di bawah naungan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Makassar, dihadiri jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Makassar.

Bagi Armin, momen tersebut bukan sekadar pencapaian gelar profesional. Ada tanggung jawab baru yang menanti, terutama dalam menjalankan tugas sebagai advokat yang berkaitan langsung dengan pembelaan hak dan kepentingan masyarakat.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) ini sebelumnya dikenal aktif dalam organisasi kemahasiswaan. Pengalamannya di HPMM menjadi bagian dari perjalanan panjang sebelum akhirnya memilih menekuni dunia hukum secara profesional.

Armin mengatakan, latar belakang aktivisme dan pendidikan hukum akan menjadi bekal dalam menjalankan profesinya.

β€œPelantikan ini merupakan awal dari tanggung jawab besar untuk mengabdi pada keadilan. Latar belakang sebagai aktivis dan ilmu dari almamater Fakultas Hukum Unhas akan selalu menjadi kompas moral saya dalam membela hak-hak masyarakat,” ujarnya usai prosesi pelantikan.

Untuk sampai pada tahap tersebut, Armin telah melewati sejumlah tahapan profesi, mulai dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hingga dinyatakan lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) PERADI.

Dengan pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, Armin kini resmi memasuki dunia advokat. Profesi yang dikenal dengan istilah officium nobile atau profesi mulia itu menuntut tanggung jawab, integritas, serta komitmen terhadap hukum dan keadilan.

Baginya, perjalanan sebagai aktivis mungkin telah menjadi bagian dari masa lalu. Namun, semangat memperjuangkan kepentingan masyarakat kini mendapat ruang pengabdian baru melalui profesi advokat.

Armin diharapkan dapat menjalankan amanah profesinya dengan menjunjung tinggi etika, independensi, dan prinsip hukum dalam setiap tugas pembelaan. (FungFi)

K
Katasulsel.com
Ikuti kami di media sosial
Berita terbaru Katasulsel juga hadir di Instagram dan TikTok.
Follow Katasulsel untuk update berita terbaru