Makassar, Katasulsel.com ā Kerusakan jalan di sisi Tol Ir. Sutami, Makassar, menjadi perhatian setelah sejumlah titik di kawasan Tamalanrea, Parangloe, hingga area pergudangan dilaporkan mengalami kerusakan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengaku telah berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan untuk menindaklanjuti kondisi tersebut.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meminta pihak BBPJN menangani kerusakan jalan yang berada dalam kewenangan pengelola jalan nasional tersebut.
Informasi mengenai kondisi jalan dan koordinasi perbaikan itu diberitakan detikSulsel pada 29 Oktober 2026. Namun, belum ada kepastian mengenai jadwal dimulainya pengerjaan maupun target penyelesaian perbaikan.
Jalur Penting Aktivitas Kendaraan
Kawasan sekitar Tol Ir. Sutami menjadi salah satu jalur penting bagi mobilitas kendaraan di Makassar, termasuk aktivitas menuju kawasan pergudangan dan distribusi barang.
Kerusakan permukaan jalan berpotensi mengganggu kelancaran perjalanan. Pengendara juga perlu lebih berhati-hati ketika melintasi bagian jalan yang rusak, terutama jika terdapat lubang atau permukaan yang tidak rata.
Meski demikian, tingkat risiko di setiap titik perlu dilihat berdasarkan kondisi kerusakan di lapangan. Data mengenai jumlah titik rusak, panjang ruas terdampak, serta tingkat kerusakan belum dapat dipastikan dari informasi yang tersedia.
Menunggu Tindak Lanjut BBPJN
Koordinasi Pemprov Sulsel dengan BBPJN menjadi langkah awal untuk mendorong penanganan kerusakan jalan tersebut. Tahap selanjutnya adalah memastikan kondisi lapangan, kewenangan penanganan, serta rencana pengerjaan yang akan dilakukan.
Kepastian jadwal perbaikan penting bagi masyarakat dan pengguna jalan agar dapat memperkirakan kondisi perjalanan. Informasi mengenai pengalihan arus atau rekayasa lalu lintas juga perlu disampaikan apabila nantinya diperlukan selama pekerjaan berlangsung.
Hingga informasi yang tersedia pada 29 Oktober 2026, belum ada jadwal pasti perbaikan yang dapat dipastikan. Perkembangan penanganan selanjutnya perlu dikonfirmasi kepada BBPJN Sulawesi Selatan dan instansi terkait.
