Sidrap, Katasulsel.com — Selama ini, sampah punya satu tujuan yang hampir selalu sama: tempat pembuangan akhir.

Diangkut.

Ditumpuk.

Lalu menunggu.

Kini, tujuh daerah di Sulawesi Selatan ingin mengubah ceritanya.

Sampah tidak lagi dipandang semata sebagai residu yang harus disingkirkan, tetapi sebagai feedstock—bahan baku yang dapat diolah menjadi energi.

Gagasannya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) regional dengan kapasitas pengolahan sekitar 1.000 ton sampah per hari.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif di Ruang Rapat Bupati, Lantai III, Kompleks SKPD Sidrap, Senin (28/9/2026).

Tujuh daerah yang menyatakan komitmen mendukung rencana tersebut ialah Kota Parepare serta Kabupaten Sidrap, Pinrang, Soppeng, Enrekang, Wajo, dan Barru.

Ini bukan sekadar proyek membangun pembangkit.

Di belakangnya ada persoalan yang jauh lebih besar: bagaimana tujuh daerah mengelola sampah secara bersama-sama dalam satu sistem regional.

Konsep semacam ini dikenal sebagai regional waste management—pengelolaan persampahan lintas wilayah dengan memanfaatkan skala ekonomi.

Sebab tidak semua daerah harus membangun fasilitas pengolahan sendiri.

Sampah dari beberapa daerah dapat dikonsolidasikan, dikirim ke satu fasilitas pengolahan, kemudian dikonversi menjadi energi.

Dengan pendekatan tersebut, sampah yang selama ini menjadi beban pengelolaan daerah berpotensi berubah menjadi sumber daya.

Dari TPA ke pembangkit

Rencana PSEL regional itu sebelumnya telah ditinjau oleh investor dan direncanakan dikembangkan di Kabupaten Sidrap.

Bahan bakunya tidak hanya mengandalkan sampah yang diproduksi masyarakat setiap hari.

Timbunan sampah yang sudah berada di tempat pemrosesan akhir (TPA) masing-masing daerah juga direncanakan dimanfaatkan.

Sampah tersebut nantinya dikumpulkan, diangkut, lalu diproses di fasilitas PSEL.

Dengan demikian, konsepnya memiliki dua sasaran sekaligus.

Mengurangi beban timbulan sampah di TPA dan mengubah sebagian sampah menjadi energi listrik.

Dalam terminologi lingkungan, pendekatan ini berada dalam kerangka waste-to-energy (WtE), yakni teknologi dan sistem pengelolaan yang memanfaatkan sampah sebagai sumber energi.

Tetapi satu hal tetap penting: tidak semua sampah memiliki karakteristik yang sama.

Karena itu, keberhasilan PSEL sangat bergantung pada kualitas feedstock, komposisi sampah, kadar air, sistem pemilahan, kontinuitas pasokan, hingga teknologi pengolahan yang dipilih.

Persoalan-persoalan itulah yang mulai dihitung.

Tujuh daerah, satu persoalan

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, para kepala Dinas Lingkungan Hidup dari daerah yang terlibat, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Andi Rahmat Saleh, serta sejumlah pejabat terkait.

Kepala Pusdal Sulawesi-Maluku Azri Rasul memaparkan kebutuhan bahan baku, potensi volume sampah dari masing-masing daerah, hingga kebutuhan pembiayaan.

Angka 1.000 ton per hari bukan sekadar kapasitas di atas kertas.

Ia harus ditopang pasokan sampah yang konsisten dari tujuh daerah.

Karena itu, masing-masing daerah perlu menghitung berapa timbulan sampah yang tersedia, berapa yang dapat dikumpulkan, bagaimana sistem pengangkutannya, serta berapa volume yang secara realistis dapat dikirim ke fasilitas PSEL.

Di sinilah konsep economies of scale menjadi penting.

Semakin besar volume bahan baku yang dapat dikonsolidasikan, semakin besar pula peluang terciptanya fasilitas pengolahan yang memiliki skala ekonomi memadai.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif melihat rencana tersebut sebagai peluang untuk menyelesaikan dua persoalan sekaligus: persampahan dan kebutuhan energi.

ā€œIni sangat bagus untuk kita semuanya. Dari sisi lingkungan, daerah kita menjadi lebih bersih karena sampah setiap hari tidak lagi menumpuk,ā€ ujarnya.

Menurut Syaharuddin, stok sampah yang telah berada di TPA juga dapat menjadi bagian dari pasokan bahan baku.

ā€œStok sampah yang ada di TPA bisa kita ambil untuk memenuhi kebutuhan harian sampah yang akan dibawa ke pembangkit listrik tenaga sampah,ā€ jelasnya.

Bukan sekadar membakar sampah

Di titik ini, PSEL tidak seharusnya dipahami hanya sebagai tempat membakar sampah.

Sistem pengelolaan modern justru menempatkan PSEL sebagai bagian dari rantai pengelolaan sampah terpadu.

Sampah yang masih memiliki nilai guna idealnya tetap masuk ke sistem reduce, reuse, recycle atau 3R.

Sementara residu yang tidak lagi memiliki nilai pemanfaatan dapat diproses melalui teknologi yang sesuai untuk menghasilkan energi.

Artinya, PSEL tidak menggantikan prinsip pengurangan sampah dari sumbernya.

Ia menjadi bagian dari ekosistem pengelolaan sampah setelah proses pemilahan dan pemanfaatan material dilakukan secara optimal.

Jika dirancang dengan benar, pendekatan tersebut sejalan dengan konsep circular economy atau ekonomi sirkular: material yang sebelumnya dianggap sebagai akhir dari sebuah siklus justru dikembalikan menjadi sumber daya dalam siklus ekonomi berikutnya.

Sidrap menjadi titik temu

Komitmen tujuh pemerintah daerah disebut sebagai langkah awal menuju pengelolaan sampah berbasis kawasan.

Syaharuddin mengatakan konsep tersebut tidak menutup kemungkinan diperluas dengan melibatkan daerah lainnya.

ā€œIntinya, tujuh kabupaten ini sangat setuju dengan adanya program ini dan akan dikembangkan ke kabupaten-kabupaten lainnya,ā€ katanya.

Namun jalan menuju pembangkit tidak berhenti pada komitmen politik.

Masih ada pekerjaan teknis yang harus diselesaikan.

Mulai dari pemetaan timbulan sampah, karakteristik sampah, sistem pengumpulan, lokasi fasilitas, jaringan transportasi, teknologi pengolahan, model pembiayaan, hingga skema kerja sama dengan investor.

Termasuk menghitung biaya logistik.

Sebab sampah itu berat.

Mengangkut sampah dalam jarak jauh tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Karena itu, lokasi fasilitas PSEL, jarak antarwilayah, akses jalan, serta pola distribusi sampah menjadi variabel penting dalam studi kelayakan.

Pembahasan teknis tersebut akan dilanjutkan bersama pihak investor.

Hasil rapat dan komitmen tujuh pemerintah daerah selanjutnya akan dilaporkan kepada Gubernur Sulawesi Selatan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Jika seluruh tahapan dapat berjalan sesuai perencanaan, maka Sulawesi Selatan sedang mencoba mengubah cara pandangnya terhadap sampah.

Dari sesuatu yang harus dibuang menjadi sesuatu yang dapat diolah.

Dari beban TPA menjadi bahan baku.

Dari persoalan lingkungan menjadi bagian dari solusi energi.

Tetapi pada akhirnya, keberhasilan proyek ini tidak hanya akan ditentukan oleh seberapa besar kapasitas pembangkit yang dibangun.

Melainkan oleh satu hal yang jauh lebih sederhana:

seberapa serius tujuh daerah memastikan sampahnya benar-benar terkumpul, terpilah, dan sampai ke pembangkit.

Karena pembangkit boleh berkapasitas 1.000 ton sehari.

Tetapi listrik tidak akan lahir dari angka di atas kertas.

Ia lahir dari sampah yang benar-benar dikumpulkan. (edybasri)