Sidrap, Katasulsel.com – Gerakan membersihkan lingkungan dilakukan serentak setiap Jumat pagi di 106 desa dan kelurahan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Program yang berjalan konsisten selama satu tahun delapan bulan itu berbuah penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemerintah Kabupaten Sidrap meraih penghargaan kategori pengelolaan sampah terbaik dan lingkungan asri dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi. Malam apresiasi digelar di Hotel Claro Makassar, Jumat (18/9/2026).

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari program Sidrap Bersih dan Tangguh Bencana yang dijalankan pemerintah daerah dengan melibatkan masyarakat.

β€œSetiap hari Jumat pagi dari jam 06.00 sampai jam 10.00 pagi, semua orang serentak di 106 desa/kelurahan keluar dari rumahnya untuk membersihkan lingkungannya masing-masing,” kata Syaharuddin.

Gerakan tersebut menjadi kegiatan rutin di wilayah perkotaan, pedesaan hingga ibu kota kecamatan.

Selain kerja bakti, Pemkab Sidrap mendorong masyarakat mengelola sampah dari tingkat rumah tangga. Upaya itu dilakukan melalui pembentukan bank sampah serta edukasi pemilahan sampah organik dan plastik.

Pemkab Sidrap juga memanfaatkan biopori di desa-desa yang tidak lagi memiliki tempat pembuangan sampah. Sampah organik seperti sisa makanan dan daun dimasukkan ke dalam biopori untuk kemudian diolah menjadi pupuk.

Program pengelolaan lingkungan tersebut turut disosialisasikan melalui masjid dan menjadi bagian dari materi ceramah tim dakwah.

Syaharuddin mengatakan rangkaian program tersebut menjadi bagian dari penilaian Kemendagri bersama Kementerian Lingkungan Hidup.

β€œAlhamdulillah, penghargaan ini untuk masyarakat Sidrap serta bentuk dedikasi dan loyalitas masyarakat Sidrap. Semoga ini menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan pencapaian ke depannya,” katanya.

Sidrap Dapat Insentif Rp1 Miliar

Selain penghargaan, Kabupaten Sidrap memperoleh insentif fiskal sebesar Rp1 miliar.

Syaharuddin mengatakan dana tersebut akan diarahkan kembali untuk mendukung program lingkungan. Sejumlah lokasi di Sidrap akan dikembangkan menjadi taman kota, alun-alun maupun hutan kota.

β€œAda beberapa tempat kami yang akan kami ubah menjadi taman kota, alun-alun, atau hutan kota. Dana ini dialokasikan ke sana supaya di Sidrap ada tempat nongkrong yang kira-kira sama seperti Hutan Kota Jakarta,” jelasnya.

Ia berharap insentif tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki sekaligus mengubah wajah Kabupaten Sidrap.

Penghargaan pada Batch II melanjutkan capaian Sidrap pada penilaian Batch I yang digelar di Kota Kendari. Saat itu, Sidrap meraih penghargaan pada kategori angka kemiskinan terendah dan stunting terendah.

Pemkab Sidrap selanjutnya mempersiapkan diri menghadapi penilaian Batch III dengan memperkuat sejumlah sektor lainnya.

β€œTadi ada beberapa kategori, seperti kategori pendidikan, kesehatan, rumah bersubsidi, dan lingkungan. Kami akan berusaha tahun depan untuk mencapai beberapa kategori tersebut, termasuk untuk persiapan Batch III,” ujarnya.

Syaharuddin mengatakan penilaian penghargaan tersebut berbasis data. Karena itu, pemerintah daerah menyiapkan data yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

β€œKarena ini berbasis data, tidak bisa dibohongi oleh Kemendagri dan tidak bisa diintervensi karena berdasarkan data riil. Maka dari itu, kami bekerja dengan baik saja, data-datanya dipersiapkan,” katanya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Batch II Regional Sulawesi mencakup sejumlah kategori, yakni akses pendidikan, kesehatan, perumahan, serta penanganan sampah dan kebersihan lingkungan melalui program Indonesia Asri.

Penilaian dilakukan dengan melibatkan kementerian teknis terkait. Untuk kategori Indonesia Asri dan persampahan, Kemendagri bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

β€œTadi sudah ada pemenang-pemenangnya. Saya ucapkan selamat kepada para pemenang,” kata Tito.

Tito mengatakan insentif fiskal yang diberikan kepada pemerintah daerah menjadi tambahan bagi APBD dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

β€œArtinya tambahan untuk APBD yang digunakan untuk rakyat,” ujarnya.

Pemkab Sidrap berencana menggunakan insentif tersebut untuk mengembangkan sejumlah lokasi menjadi taman kota, alun-alun, dan hutan kota. (*)