Berita ini merupakan bagian dari fokus utama Katasulsel di wilayah Sidenreng Rappang.
Kendari, katasulsel.com – Di balik stabilnya harga kebutuhan pokok, ada kerja teknis yang sering tidak terlihat publik.
Salah satunya kini dibangun antara Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dan Kota Kendari melalui penguatan kerja sama pemenuhan pangan asal hewan, khususnya komoditas telur.
Kedua daerah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Wali Kota Kendari, Jumat (29/5/2026), sebagai tindak lanjut dari kesepahaman antarkepala daerah yang sebelumnya telah disepakati.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Sidrap, Ahmad Dollah, bersama Kepala Dinas Pertanian Kota Kendari, Imran.
Camat Paling Merakyat Versi Pembaca
Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.
Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.
1 perangkat/IP = 1 suara
Namun substansi dari kerja sama ini tidak berhenti pada seremoni administrasi.
Ia menyentuh hal yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat: harga pangan harian.
Telur menjadi komoditas yang dipilih bukan tanpa alasan.
Di banyak daerah, termasuk di Sulawesi, telur sering menjadi salah satu pemicu fluktuasi inflasi karena sifatnya yang sensitif terhadap distribusi dan pasokan.
Ketika pasokan terganggu, harga cepat naik.
Ketika pasokan stabil, inflasi lebih mudah dikendalikan.
“PKS ini adalah bagian dari program Kerja Sama Antar Daerah (KAD) yang menjadi salah satu langkah nyata dalam upaya penanggulangan inflasi,” ujar Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Sidrap, Ahmad Dollah.
Di sisi produksi, Sidrap selama ini dikenal sebagai salah satu sentra utama telur di Sulawesi Selatan dengan kapasitas produksi yang relatif stabil.
Sementara Kendari sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki kebutuhan konsumsi yang terus meningkat, seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi perkotaan.
Pertemuan dua kondisi ini melahirkan pola kerja sama yang lebih teknis dibanding sekadar pengiriman barang.
Dalam skema PKS ini, kedua daerah tidak hanya mengatur distribusi, tetapi juga menyusun mekanisme koordinasi mengenai standar kualitas, kuantitas, hingga keberlanjutan pasokan.
Artinya, kerja sama ini tidak bersifat musiman, tetapi diarahkan menjadi sistem yang berjalan rutin dan terukur.
…………Selanjutnya
Pendekatan ini juga sejalan dengan kebijakan nasional dalam pengendalian inflasi berbasis kerja sama antarwilayah, di mana daerah produsen dan daerah konsumen didorong untuk saling terhubung secara langsung.
Selain menjaga stabilitas harga, kerja sama ini juga dikaitkan dengan penguatan program gizi masyarakat.
Telur dipandang sebagai salah satu sumber protein hewani yang penting, terutama dalam mendukung program pemenuhan gizi dan makan bergizi di daerah.
Dengan adanya kepastian pasokan, pemerintah daerah berharap stabilitas harga di tingkat konsumen dapat lebih terjaga, sekaligus mendukung akses masyarakat terhadap pangan bergizi dengan harga terjangkau.
Di tingkat implementasi, PKS ini menjadi langkah awal untuk membangun rantai distribusi yang lebih efisien antara Sidrap dan Kendari.
Jika berjalan konsisten, model kerja sama ini berpotensi menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola inflasi melalui pendekatan produksi dan distribusi lintas wilayah.
Pada akhirnya, kerja sama ini menunjukkan bahwa pengendalian inflasi bukan hanya urusan angka di meja statistik, tetapi juga soal bagaimana dua daerah saling mengisi kebutuhan dasar masyarakat secara nyata di lapangan. (edy)
