PLTB Lawawoi sendiri berdiri megah dengan deretan turbin raksasa yang memanfaatkan angin sebagai sumber energi.

Secara visual, ia sering jadi kebanggaan daerah. Tapi secara fiskal, justru masih menyisakan tanda tanya: sejauh mana daerah benar-benar mendapat dampak langsung dari keberadaannya?

Di tengah harapan itu, Pemkab Sidrap tetap melanjutkan langkah konkret di sektor lain.

Realisasi PAD hingga awal Mei 2026 tercatat sudah mencapai lebih dari Rp57 miliar atau sekitar 23,50 persen dari target Rp243 miliar.

Namun capaian itu dinilai masih butuh dorongan kuat, terutama dari sektor retribusi yang masih rendah.

Selain QRIS, pemerintah juga mulai mendorong penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai bagian dari sistem transaksi non-tunai. Semua ini diarahkan untuk memperkuat digitalisasi keuangan daerah dan meningkatkan posisi Sidrap dalam penilaian TP2DD.

Namun, di balik angka-angka dan sistem digital yang terus diperbaiki, satu hal tetap mencuat sebagai sorotan: PLTB Lawawoi. Bagi banyak pihak, inilah “potensi emas” yang belum benar-benar tersentuh oleh skema pendapatan daerah.

Pemerintah daerah kini berharap ada kejelasan regulasi dari pemerintah pusat. Tanpa itu, PLTB akan terus menjadi simbol kemajuan energi, tapi belum tentu menjadi sumber kekuatan fiskal bagi daerah tempat ia berdiri.

Dan di titik inilah cerita Sidrap jadi menarik: di satu sisi mereka sibuk memastikan setiap rupiah retribusi tercatat lewat QRIS, tapi di sisi lain masih menunggu kepastian dari satu proyek raksasa yang berdiri di tanah mereka sendiri. (*)

Editor
Mengawal akurasi dan kedalaman berita