Oleh: Edy Basri
Julia sudah tidak bisa bercerita.
Usianya baru 11 tahun.
Ia anak dengan gangguan komunikasi.
Kalau anak lain bisa menangis lalu berkata, “Saya sakit.”
Julia mungkin hanya bisa menangis.
Kalau anak lain bisa menunjuk lalu berkata, “Dia yang melakukan.”
Julia mungkin hanya bisa menunjuk.
Itu pun kalau masih sempat.
Kini Julia sudah tidak bisa melakukan keduanya.
Ia sudah pergi.
Yang tersisa hanya pertanyaan.
Banyak sekali pertanyaan.
Dan satu keluarga yang harus hidup dengan kehilangan.
Namanya Julia Risky Ramadiana.
Panggil saja Julia.
Anak perempuan 11 tahun dari Merauke, Papua Selatan.
Pada 27 Oktober 2025, Julia dilaporkan hilang dari rumah.
Keluarganya panik.
Dicari ke mana-mana.
Kemudian kabar paling buruk datang.
Julia ditemukan sudah meninggal.
Lokasinya tidak jauh.
Sekitar 100 meter dari rumah.
Hanya 100 meter.
Kadang-kadang jarak 100 meter terasa sangat dekat.
Tetapi bagi sebuah keluarga yang sedang mencari anaknya, 100 meter bisa terasa seperti seluruh dunia.
Awalnya orang percaya Julia menjadi korban penculikan.
Ada dugaan pencurian.
Narasi itu terasa masuk akal.
Seorang anak hilang.
Lalu ditemukan meninggal.
Maka orang mencari orang lain.
Orang luar.
Orang asing.
Orang yang dianggap datang dari luar rumah.
Ayah Julia, MRP alias Maulana, berada di sisi keluarga.
Ia kehilangan anak.
Ia ikut berada dalam suasana duka.
Ia mendapat simpati.
Begitulah manusia.
Kita mudah bersimpati kepada orang yang menangis.
Kita percaya kepada orang yang tampak paling kehilangan.
Apalagi kalau yang hilang adalah anak sendiri.
Siapa yang tega mencurigai seorang ayah?
Mungkin pertanyaan itu pula yang dulu ada di kepala banyak orang.
Tetapi polisi mempunyai pekerjaan yang lebih berat.
Polisi tidak boleh hanya melihat siapa yang menangis.
Polisi harus mencari siapa yang benar.
Hampir sepuluh bulan.
Penyelidikan berjalan.
Satu per satu orang dipanggil.
16 saksi diperiksa.
Empat ahli dimintai keterangan.
26 barang bukti diamankan.
Kuburan Julia bahkan dibuka kembali.
Dilakukan ekshumasi.
Dilakukan autopsi.
Jejak digital diperiksa.
CCTV dilihat.
Cerita awal diuji.
Bukan sekali.
Berkali-kali.
Sampai akhirnya muncul sesuatu yang membuat arah perkara berubah.
Ada ketidaksesuaian antara cerita awal dengan bukti yang ditemukan.
Dan polisi mulai melihat perkara ini dari arah yang berbeda.
Bukan lagi sekadar penculikan.
Bukan lagi sekadar pencurian.
Bersambung………..
Melainkan sesuatu yang jauh lebih dekat.
Terlalu dekat.
Pada Agustus 2026, ayah Julia, MRP, ditetapkan sebagai tersangka utama.
Sulit membayangkan perasaan keluarga ketika mendengar kabar itu.
Sebab ada jenis kabar yang membuat seseorang kehilangan kata-kata.
Ini salah satunya.
Ayah.
Menjadi tersangka.
Dalam perkara kematian anaknya sendiri.
Anak yang dahulu dicari.
Anak yang dahulu ditangisi.
Anak yang dahulu mungkin dipanggil berkali-kali:
“Julia…”
“Julia…”
“Julia…”
Tetapi Julia tidak pernah menjawab.
Ada ironi yang sangat pahit di sini.
Julia adalah anak dengan gangguan komunikasi.
Ia memang sulit berbicara.
Tetapi setelah ia meninggal, justru semua orang berbicara tentang dirinya.
Polisi berbicara.
Saksi berbicara.
Ahli berbicara.
Warganet berbicara.
Media berbicara.
Keluarga berbicara.
Semua berbicara.
Hanya Julia yang tidak bisa.
Padahal mungkin Julia-lah yang paling ingin didengar.
Kalau saja ia bisa bicara.
Kalau saja ia masih hidup.
Mungkin ia bisa berkata:
“Aku tahu siapa yang melakukan.”
Mungkin ia bisa berkata:
“Aku takut.”
Mungkin hanya:
“Ayah…”
Tetapi semua kemungkinan itu sekarang sudah menjadi angan-angan.
Polisi juga menyebut MRP positif menggunakan ganja.
Tetapi itu bukan berarti otomatis menjadikannya pembunuh.
Hukum tidak bekerja seperti itu.
Positif narkotika adalah satu fakta dalam penyidikan.
Bukan vonis.
Dugaan motif pun masih didalami, termasuk kemungkinan persoalan internal keluarga atau kekerasan dalam rumah tangga.
Semuanya masih harus dibuktikan.
Karena MRP tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.
Tetapi satu hal sudah berubah.
Dulu ia dicari sebagai orang yang kehilangan anak.
Kini ia diperiksa sebagai orang yang diduga paling tahu tentang kematian anak itu.
Perubahan posisi itu barangkali adalah bagian paling menyakitkan dari perkara ini.
Bayangkan seorang ibu.
Pagi-pagi melihat kamar anaknya.
Sepi.
Tas sekolah masih ada.
Bersambung………..
Baju masih ada.
Mungkin sandal masih ada.
Tetapi anaknya tidak ada.
Ia berharap anaknya pulang.
Hari pertama.
Hari kedua.
Hari ketiga.
Sampai akhirnya harapan itu berubah menjadi duka.
Dan setelah hampir sepuluh bulan, perkara itu kembali terbuka.
Bukan dengan menemukan Julia.
Julia sudah tidak mungkin ditemukan dalam keadaan hidup.
Yang dicari sekarang adalah kebenaran.
Kematian seorang anak selalu meninggalkan ruang kosong.
Tetapi kematian anak yang tidak mampu menceritakan apa yang dialaminya meninggalkan ruang kosong yang lebih besar.
Karena tidak ada cerita terakhir dari korban.
Tidak ada kesaksian langsung.
Tidak ada kalimat penutup.
Tidak ada:
“Ini yang terjadi.”
Maka tubuh Julia harus berbicara.
Forensik harus berbicara.
CCTV harus berbicara.
Barang bukti harus berbicara.
Jejak digital harus berbicara.
Dan polisi harus mendengarkannya dengan sangat hati-hati.
Pasal yang dikenakan kepada MRP adalah Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Tetapi sebelum angka 15 tahun itu dibicarakan, ada satu hal yang jauh lebih penting.
Keadilan untuk Julia.
Bukan hukuman yang paling berat.
Bukan tersangka yang paling cepat ditangkap.
Bukan pula cerita yang paling viral.
Keadilan.
Itulah yang seharusnya dicari.
Sebab Julia tidak membutuhkan simpati lagi.
Julia membutuhkan kebenaran.
Ada anak-anak yang meninggal lalu dikenang karena prestasinya.
Ada yang dikenang karena senyumnya.
Ada yang dikenang karena celotehnya.
Julia mungkin akan dikenang dengan cara yang berbeda.
Sebagai seorang anak yang tidak sempat menceritakan apa yang terjadi kepadanya.
Mungkin itu yang paling menyedihkan.
Ia pergi sebelum sempat menyelesaikan kalimatnya.
Maka biarlah hukum yang menyelesaikan kalimat itu.
Pelan-pelan.
Dengan bukti.
Dengan kejujuran.
Dengan keberanian.
Dan tanpa memihak siapa pun.
Bersambung………..
Karena Julia sudah terlalu kecil untuk memahami rumitnya dunia orang dewasa.
Ia hanya seorang anak.
Yang seharusnya pulang ke rumah.
Bukan ditemukan 100 meter dari rumah dalam keadaan tak bernyawa.
Dan hampir sepuluh bulan kemudian, rumah itu masih menyimpan satu pertanyaan yang belum selesai:
Sebenarnya apa yang terjadi pada Julia?
Pertanyaan itu kini bukan lagi milik keluarganya.
Itu pertanyaan kita semua.
Dan mudah-mudahan, suatu hari nanti, hukum bisa memberikan satu jawaban yang paling dibutuhkan seorang anak yang sudah tidak bisa bicara:
Kebenaran. (*)
Penulis adalah Pimpinan Redaksi Katasulsel.com
