Makassar, katasulsel.com — Jika dulu rapat pemerintahan identik dengan ballroom hotel, kini suasana itu mulai ditinggalkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Di tengah tuntutan efisiensi anggaran, Pemprov Sulsel mengambil jalur berbeda, seluruh kegiatan kedinasan diarahkan kembali ke aset milik pemerintah sendiri.

Ruang rapat, aula, hingga gedung pertemuan yang selama ini tersedia di kompleks Kantor Gubernur kini menjadi “rumah baru” berbagai agenda pemerintahan.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas sorotan publik terkait alokasi anggaran makan dan minum yang mencapai sekitar Rp12 miliar dalam APBD Sulsel.

Namun menurut Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel, Suhartono Nurdin, angka itu kerap dipahami secara keliru.

“Ini bukan anggaran untuk satu kegiatan atau satu acara tertentu. Itu merupakan kebutuhan konsumsi berbagai kegiatan pemerintahan selama satu tahun anggaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, belanja tersebut mencakup kebutuhan rapat koordinasi, forum konsultasi, penerimaan tamu, pelayanan publik, hingga berbagai agenda yang melibatkan masyarakat, organisasi profesi, lembaga pendidikan, dan mitra pembangunan daerah.

Dengan kata lain, angka miliaran rupiah itu bukan menggambarkan pesta jamuan atau rapat mewah, melainkan akumulasi ribuan aktivitas pemerintahan yang berlangsung sepanjang tahun.

Yang menarik, di saat banyak pihak masih mengaitkan anggaran konsumsi dengan kegiatan hotel berbintang, Pemprov Sulsel justru mengklaim telah menghentikan pola tersebut.

Kini fokus diarahkan pada pemanfaatan aset daerah yang selama ini tersedia namun belum dimaksimalkan.

Kebijakan ini bukan sekadar soal menghemat biaya sewa gedung.

Lebih dari itu, pemerintah ingin memastikan fasilitas yang dibangun menggunakan uang rakyat benar-benar digunakan untuk menunjang pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan.

Menurut Suhartono, seluruh penggunaan anggaran tetap melalui proses perencanaan, verifikasi, pengawasan, hingga pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.

Karena itu, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai “jamuan bintang lima” tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Yang perlu dilihat adalah konteks keseluruhannya. Kegiatan sekarang dilaksanakan dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah daerah dan tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku,” katanya.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal perubahan pola birokrasi di Sulsel.

Jika sebelumnya rapat sering identik dengan hotel dan ruang pertemuan komersial, kini pemerintah mencoba mengembalikan aktivitas kedinasan ke kantor sendiri.

Sebuah perubahan yang mungkin tidak terlihat besar di atas kertas, tetapi berpotensi mengubah cara birokrasi mengelola anggaran di tengah tuntutan efisiensi yang semakin kuat. (*)