Menurut keterangan kepolisian berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan korban saat itu, tidak ditemukan indikasi percobaan pemerkosaan.

Perkara tersebut selanjutnya ditangani Satreskrim Polrestabes Makassar.

Kabar diamankannya terduga pelaku tentu menjadi perkembangan penting bagi korban dan keluarganya.

Namun, pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan seseorang.

Ada sejumlah hal yang masih perlu dijelaskan, terutama mengenai keberadaan koper-koper milik Shafira dan uang tunai yang menurut keterangan pihak korban mencapai Rp4,1 miliar.

Apakah barang-barang tersebut berhasil ditemukan? Berapa nilai kerugian yang nantinya dapat dipastikan penyidik? Dan bagaimana kronologi lengkap peristiwa yang terjadi di kawasan Biringkanaya?

Pertanyaan-pertanyaan itu kini menunggu jawaban dari kepolisian.

Bagi Shafira, perjalanan dari Makassar menuju Maros yang semestinya berlangsung biasa justru berubah menjadi pengalaman pahit.

Kini, setelah menerima informasi bahwa terduga pelaku telah diamankan Jatanras, harapan berikutnya tertuju pada pengungkapan perkara secara menyeluruh dan kemungkinan kembalinya barang-barang milik korban.

Sebab, dalam kasus ini, yang ditunggu bukan hanya siapa yang diamankan, tetapi juga kejelasan nasib uang miliaran rupiah yang disebut ikut raib. (*)