Makassar, Katasulsel.com – Kasus yang menimpa Shafira (19), mahasiswi asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), mulai menemukan titik terang. Terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut dikabarkan telah diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Informasi penangkapan itu bukan sekadar kabar yang beredar di media sosial. Korban disebut telah menerima informasi langsung dari pihak Jatanras Polrestabes Makassar.
Perkembangan ini, menjadi babak baru dalam kasus yang sejak awal menyimpan sejumlah tanda tanya.
Terlebih, muncul informasi bahwa barang-barang yang dibawa korban bukan hanya handphone dan tas, melainkan beberapa koper yang menurut keterangan pihak korban berisi pakaian dan uang tunai hingga Rp4,1 miliar.
Namun, satu pertanyaan besar masih menggantung: kenapa ada uang tunai sebanyak itu dan bagaimana nasib uang miliaran rupiah tersebut jika memang benar adanya?
Kasus ini sebelumnya ramai diberitakan dengan informasi jika korban hanya kehilangan handphone dan tas berisi uang Rp500 ribu. Total kerugian materiil dalam informasi awal ditaksir sekitar Rp2 juta.
Belakangan, pihak korban menyampaikan keterangan berbeda.
Seluruh koper milik Shafira disebut ikut dibawa kabur. Di dalam koper-koper tersebut, menurut keterangan pihak korban, terdapat uang tunai yang nilainya mencapai Rp4,1 miliar serta pakaian pribadi.
Perbedaan angka kerugian ini membuat kasus tersebut semakin menyita perhatian.
Shafira sebelumnya telah menceritakan perjalanan yang berakhir dengan peristiwa tersebut.
“Waktu itu saya dari Hotel Myko Makassar hendak menuju ke Maros bersama barang bawaan saya terdiri dari beberapa koper, di dalam koper itu ada uang itu semua,” ujar Shafira kepada media beberapa waktu lalu.
Ya. Saat itu, Shafira sedang melakukan perjalanan dari Hotel Myko Makassar menuju Kabupaten Maros dengan membawa beberapa koper.
Menurut keterangan pihak korban, koper-koper tersebut kemudian dibawa pergi dalam peristiwa yang dilaporkannya ke kepolisian.
Hanya saja, dalam laporan polisi (LP) korban itu, tampaknya berbeda denga apa yang disampaikan kepada media, terutama mengenai besaran uang tunai yang hilang.
Besarnya nilai uang yang disebut hilang itu, tentu membutuhkan pendataan dan verifikasi lebih lanjut, termasuk mengenai jumlah uang, kepemilikan, serta bukti pendukungnya.
Sementara itu, perkembangan paling baru datang dari informasi penangkapan terduga pelaku.
Seorang kerabat korban di Sidrap, juga menyampaikan kabar bahwa orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan.
“Ada info lagi kalau pelakunya sudah ditangkap,” ujar kerabat korban, Senin (2/11/2026).
Hanya saja saat media mencoba menggali informasi penangkapan itu lebih dalam, kerabat korban menyarankan untuk mengonfirmasi lebih lanjut ke Polrestabes Makassar.



