Tiga Kali Dipanggil, Tiga Kali Tak Hadir
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, terang-terangan menyebut LS sengaja menghindari pemeriksaan.
Penyidik sebenarnya sudah melayangkan panggilan secara patut.
Bukan sekali.
Tetapi berkali-kali.
Camat Paling Merakyat Versi Pembaca
Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.
Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.
1 perangkat/IP = 1 suara
Namun LS tidak pernah muncul.
“Yang bersangkutan telah dipanggil secara patut dan tidak mengindahkan,” ujar Anang di kompleks Kejagung, Selasa (12/5/2026).
Karena itulah penyidik akhirnya mengambil langkah jemput paksa.
Dan LS diamankan di salah satu rumahnya di Jakarta Selatan.
Kalimat “sengaja menghindari” menjadi penegasan penting dari Kejagung.
Sebab dalam banyak kasus korupsi besar, pola seperti ini bukan hal baru.
Panggilan datang.
Tersangka menghilang.
Lalu publik menunggu: siapa lebih cepat — penyidik atau pelarian.
Ditahan Dini Hari
Usai diamankan Senin malam, LS langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bundar Jampidsus.
Tidak butuh waktu lama.
Penyidik langsung menetapkannya sebagai tersangka.
Sekitar pukul 02.00 dini hari, LS resmi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari pertama.
Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan suap tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.
Wilayah yang dalam beberapa tahun terakhir memang menjadi “ladang emas baru” industri tambang nasional.
Tetapi di balik gegap gempita hilirisasi nikel, aroma permainan izin, setoran, dan lobi-lobi kekuasaan juga ikut menguar.
Dan perkara ini seperti membuka lapisan itu satu per satu.
Update terbaru: 12 Mei 2026 22:08 WIB
