Barru, katasulsel.com – Di era media sosial, sebuah isu bisa berlari lebih cepat daripada klarifikasi.

Satu potongan informasi dibagikan.

Lalu dikomentari.

Kemudian dipercaya.

Dan sebelum fakta lengkap muncul, opini publik telanjur terbentuk.

Fenomena itulah yang tampaknya sedang dihadapi Universitas Muhammadiyah Barru (UMB).

Setelah ramai diberitakan dan diperbincangkan di berbagai platform terkait pemberhentian salah seorang dosen yang dikaitkan dengan teguran terhadap mahasiswi soal cara berpakaian, pihak kampus akhirnya mengeluarkan tanggapan resmi.

Melalui Amir selaku Biro Humas dan Admisi Universitas Muhammadiyah Barru, kampus meminta masyarakat melihat persoalan tersebut secara utuh dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari informasi yang beredar.

Menurut Amir, informasi yang saat ini berkembang di ruang publik masih membutuhkan penjelasan yang lebih lengkap berdasarkan fakta, dokumen, serta mekanisme yang berlaku di lingkungan universitas.

Karena itu, ia mengingatkan agar publik tidak membangun penilaian hanya dari sebagian cerita yang beredar.

“Pada prinsipnya, setiap keputusan yang berkaitan dengan kepegawaian dilaksanakan melalui proses administrasi, evaluasi, pembinaan, serta mengacu pada ketentuan internal universitas dan peraturan yang berlaku,” jelas Amir dalam tanggapan resmi yang yang dikirimkan kepada katasulsel.com, Kamis, 6 Agustus 2026.

Ia menegaskan, Universitas Muhammadiyah Barru sebagai Perguruan Tinggi Muhammadiyah memiliki tanggung jawab menjaga nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, etika akademik, profesionalisme, serta penghormatan terhadap seluruh sivitas akademika.

Dalam konteks itu, pembinaan akhlak, etika berpakaian, sopan santun, dan budaya akademik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan kampus.

Namun menurut pihak universitas, setiap persoalan tetap harus diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang berlaku.

Saat ini, kata Amir, Universitas Muhammadiyah Barru masih menunggu informasi terkait agenda audiensi dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan.

Proses tersebut disebut sebagai bagian dari mekanisme penyelesaian yang sedang berjalan.

Kampus pun menyatakan akan menghormati setiap tahapan yang ada dan mengikuti prosedur sesuai ketentuan organisasi.

Di tengah polemik yang berkembang, Amir juga mengingatkan bahaya penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Menurutnya, informasi yang tidak lengkap berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, merugikan banyak pihak, dan memengaruhi objektivitas masyarakat dalam menilai suatu persoalan.

Karena itu, Universitas Muhammadiyah Barru secara khusus mengajak media massa untuk tetap berpegang pada prinsip-prinsip jurnalistik.

Mulai dari verifikasi fakta, keberimbangan pemberitaan, praduga tak bersalah, hingga prinsip cover both sides sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Bagi kampus, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar.

Namun penyelesaiannya harus ditempuh melalui dialog, mekanisme organisasi, dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta bersama-sama menjaga suasana akademik yang kondusif,” ujar Amir.

Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa Universitas Muhammadiyah Barru memilih menempuh jalur klarifikasi dan mekanisme internal dibanding meladeni polemik di ruang publik.

Kini perhatian tertuju pada proses yang sedang berjalan.

Sementara publik menunggu perkembangan berikutnya, pihak kampus berharap satu hal sederhana:

Biarkan fakta berbicara secara utuh sebelum opini menjatuhkan putusan.(*)

Topik Terkait:
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Barru Hari Ini .
Temukan berita terbaru dan terkini seputar Barru hanya di Katasulsel.com

👉 Lihat semua berita Barru terbaru di sini