Wajo, Katasulsel.com – Sebuah gagasan yang terbilang tidak biasa mulai mengemuka di Kabupaten Wajo. Jika selama ini urusan sampah dianggap selesai ketika truk pengangkut datang, ke depan penyelesaiannya justru akan dimulai sejak sebuah bangunan masih berada di atas kertas gambar.
Gagasan itu mengemuka dalam pertemuan antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Wajo. Fokus pembahasannya sederhana, tetapi dampaknya bisa besar: setiap bangunan baru di Wajo diharapkan memiliki biopori sebagai sarana pengolahan sampah organik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, Andi Fakhrul Rijal, menjelaskan bahwa Dinas PUPR memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan dokumen perencanaan bangunan sebelum diterbitkannya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang dahulu dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Melalui tahapan tersebut, aspek pengelolaan sampah dapat mulai diintegrasikan sejak awal proses pembangunan.
“Alhamdulillah, Dinas PUPR menyatakan siap bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup. Ke depan, desain bangunan yang diajukan untuk memperoleh PBG akan diarahkan agar memasukkan perencanaan biopori sebagai sarana pengolahan sampah organik,” ujar Andi Fakhrul Rijal.
Kebijakan itu tidak hanya menyasar rumah tinggal. Perkantoran, kafe, hotel, pasar hingga berbagai jenis bangunan lainnya juga diharapkan menerapkan konsep serupa.
Menurutnya, biopori dapat menjadi solusi sederhana untuk mengolah sampah dapur dan sisa makanan langsung dari sumbernya sebelum berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Insya Allah ke depan tidak ada lagi bangunan yang dibangun tanpa biopori. Dengan adanya biopori di setiap bangunan, pengelolaan sampah organik dapat dimulai dari sumbernya sehingga mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA,” katanya.
Gagasan tersebut dinilai sebagai pendekatan baru dalam pengelolaan sampah. Jika selama ini perhatian lebih banyak tertuju pada pengangkutan dan pembuangan, Wajo mencoba menggeser fokus ke tahap pencegahan melalui desain bangunan.
Pertemuan itu turut dihadiri Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Wajo bersama jajaran, serta tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo. Kolaborasi lintas perangkat daerah tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi.
Di penghujung pertemuan, Andi Fakhrul Rijal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil bagian dalam gerakan pengelolaan sampah dari sumbernya.
“Kami memohon dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Wajo, para pelaku usaha, pihak swasta, ASN, serta seluruh pemangku kepentingan. Tanpa dukungan dan sinergi dari semua pihak, Wajo tidak akan pernah menjadi daerah yang bersih, sehat, dan nyaman. Jika kita benar-benar mencintai Wajo, mari kita bergandengan tangan, bersinergi, dan mengambil peran nyata dalam menjaga kebersihan lingkungan demi masa depan Kabupaten Wajo yang lebih baik,” tutupnya. (*)
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Wajo Hari Ini .
