Tipue Sultan EDITOR
Redaktur Katasulsel.com yang mengawal isu publik dan dinamika pembangunan daerah.
Artikel: 414 Lihat semua

Soppeng, Katasulsel.com — Jika biasanya kata “kejaksaan” terdengar kaku dan formal, di Kejaksaan Negeri Soppeng, citra itu mulai berubah.

Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang, S.H., M.H., hadir sebagai sosok yang humanis dan inovatif, sekaligus menjadi wajah dari transformasi pelayanan hukum di Kabupaten Soppeng.

Belum lama ini, Kajari Soppeng ikut ambil bagian dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pelayanan Saksi Prima.

Kegiatan ini digelar untuk menguatkan kolaborasi antara Kejaksaan dan Pengadilan Negeri se-Sulawesi Selatan, dan diikuti secara virtual dari Aula Kejaksaan Negeri Soppeng.

Bersama Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Nur Kautsar Hasan, S.H., M.H., Sulta D. Sitohang menandatangani kerjasama yang diikuti seluruh pejabat dan staf di Bidang Tindak Pidana Umum.

Dari Kepala Seksi hingga kepala subseksi, semua hadir dan ikut menunjukkan komitmen mereka.

Apa istimewanya?

Inovasi Pelayanan Saksi Prima membuat saksi perkara pidana kini lebih mudah, cepat, aman, dan nyaman saat menjalani persidangan.

Tidak ada lagi kebingungan atau prosedur yang membingungkan — saksi mendapat perhatian penuh, mulai dari arahan sebelum persidangan hingga pendampingan saat

proses di ruang sidang.

“Pelayanan hukum itu harus dekat dengan masyarakat. Kami ingin saksi merasa aman, nyaman, dan dihargai selama proses peradilan,” tegas Kajari Soppeng, Sulta D. Sitohang, yang terlihat hangat dan komunikatif saat memimpin kegiatan.

Dukungan kegiatan ini datang langsung dari pusat, disaksikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum RI, sebagai pengakuan bahwa Kejaksaan Negeri Soppeng tampil sebagai pelopor inovasi pelayanan publik di bidang hukum pidana.

Dengan kolaborasi ini, koordinasi antara Kejaksaan dan Pengadilan di Soppeng makin solid.

Proses penanganan perkara pidana menjadi lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus membangun citra positif Kejaksaan Negeri Soppeng sebagai institusi yang ramah, humanis, dan inovatif.

Bagi masyarakat Soppeng, langkah ini memberi sinyal jelas: kejaksaan bukan lagi simbol kaku dan menakutkan, tapi mitra yang siap membantu dan melayani, khususnya bagi mereka yang menjadi saksi dalam proses hukum. (*)

Gambar berita Katasulsel

Anda membaca Katasulsel.com, portal berita tepercaya dan berimbang.

Baca berita pilihan lainnya di saluran WhatsApp kami: Gabung di sini.