Luwu Timur, Katasulsel.com — Di sekitar Danau Matano, Luwu Timur, sejarah tidak hanya tersimpan di dalam air. Di Desa Matano, Kecamatan Nuha, terdapat kompleks makam yang dipercaya berkaitan dengan para Mokole Rahampu’u, penguasa lokal pada masa lalu.

Situs tersebut dikenal sebagai Makam Mokole Rahampu’u.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mencatat sejumlah tokoh yang berkaitan dengan situs tersebut, di antaranya La Makandiu dan La Mataluia. Kompleks makam ini menjadi salah satu peninggalan yang memperlihatkan jejak kehidupan masyarakat Matano pada masa lalu.

Yang membuatnya semakin menarik, makam tersebut tidak seluruhnya memiliki bentuk seperti makam yang umum ditemui saat ini.

Sejumlah nisannya berupa batu tegak atau menhir. Beberapa di antaranya memiliki bentuk yang menyerupai phallus. Bentuk tersebut menjadi salah satu karakteristik yang dicatat dalam kajian arkeologi mengenai kawasan Matano.

Jejak Kepemimpinan di Matano

Nama Rahampu’u berkaitan erat dengan sejarah masyarakat Matano.

Catatan mengenai masyarakat adat Matano menyebut kawasan tersebut pernah memiliki kepemimpinan lokal dengan gelar Mokole. Dalam perkembangan sejarahnya, Matano kemudian memiliki hubungan dengan Kerajaan Luwu dan masuk dalam wilayah federasi yang disebut palili.

Tradisi masyarakat setempat juga menyimpan cerita mengenai garis kepemimpinan Mokole Rahampu’u yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Namun, antara tradisi lisan dan fakta sejarah terdapat perbedaan yang perlu diperhatikan. Cerita mengenai asal-usul dan tokoh Rahampu’u merupakan bagian dari ingatan budaya masyarakat, sedangkan keberadaan makam, bentuk nisan, dan tinggalan arkeologis menjadi objek yang dapat dikaji melalui penelitian.

Kajian mengenai peradaban besi di kawasan Danau Matano juga mencatat keberadaan kompleks makam tokoh-tokoh terdahulu di Desa Matano. Salah satunya adalah makam yang dikaitkan dengan La Makandiu.

Bukan Sekadar Makam Tua

Makam Mokole Rahampu’u berada di kawasan yang memiliki rekam sejarah panjang.

Di sekitar Danau Matano ditemukan berbagai tinggalan arkeologis, mulai dari situs permukiman dan pengolahan besi hingga temuan arkeologi bawah air.

Penelitian arkeologi bawah air di Danau Matano, misalnya, menemukan tembikar dan artefak logam di sejumlah situs terendam. Temuan tersebut menjadi petunjuk bahwa kawasan Matano telah menjadi ruang aktivitas manusia sejak masa lalu.

Dengan demikian, kompleks makam Mokole Rahampu’u dapat dilihat sebagai salah satu bagian dari lanskap sejarah Matano, bukan sebagai situs yang berdiri sendiri.

Di tempat yang sama, alam, kehidupan masyarakat, teknologi masa lalu, dan tradisi kepemimpinan bertemu dalam satu kawasan.

Sudah Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

Makam Mokole Rahampu’u kini tidak hanya dikenal sebagai peninggalan sejarah oleh masyarakat setempat.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menetapkannya sebagai salah satu cagar budaya tingkat kabupaten. Penetapan tersebut dilakukan bersama sejumlah objek budaya lainnya di Luwu Timur.

Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2025, Makam Mokole Rahampu’u di Kecamatan Nuha juga tercantum sebagai salah satu objek cagar budaya.

Pemerintah daerah kemudian melakukan sosialisasi dan pemasangan papan informasi maupun peringatan pada sejumlah objek cagar budaya untuk memperkuat upaya pelestarian. Makam Mokole Rahampu’u termasuk di dalamnya.

Kini, makam tersebut menjadi bagian dari warisan sejarah Matano yang keberadaannya tidak hanya penting bagi masyarakat setempat, tetapi juga tercatat dalam upaya pelestarian cagar budaya Kabupaten Luwu Timur.

Di tepian Danau Matano, batu-batu nisan itu menjadi pengingat bahwa jauh sebelum Luwu Timur hadir sebagai sebuah kabupaten, kawasan tersebut telah memiliki sejarah, kepemimpinan, dan masyarakat dengan kebudayaannya sendiri.