Makassar, katasulsel.com — Angka Rp705 miliar mendadak jadi perbincangan. Ia beredar di ruang publik, menyertai narasi soal kewajiban keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Tapi di balik angka yang terlanjur “hidup” itu, muncul bantahan tegas dari pihak pengelola keuangan daerah.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) BKAD Provinsi Sulawesi Selatan menyebut angka tersebut tidak tepat jika dipahami sebagai kewajiban resmi pemerintah provinsi sebagaimana tercantum dalam dokumen pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kepala BKAD Sulsel, Reza Faisal Saleh, menegaskan bahwa angka Rp705 miliar yang beredar merupakan hasil penggabungan beberapa komponen yang sebenarnya memiliki status berbeda-beda.

Di satu sisi, terdapat kewajiban transfer ke pemerintah kabupaten/kota yang sebagian sudah direalisasikan pada tahun 2026, sementara sisanya dijadwalkan penyelesaiannya sesuai kemampuan fiskal daerah. Di sisi lain, terdapat pula komponen usulan dana sharing iuran BPJS yang masih dalam tahap verifikasi dan validasi.

“Karena proses verifikasi belum selesai, nilai tersebut belum bisa ditetapkan sebagai kewajiban definitif,” ujar Reza.

Ia menilai, kekeliruan terjadi ketika berbagai komponen tersebut digabungkan menjadi satu angka utuh tanpa membedakan status administratifnya. Padahal, dalam pengelolaan keuangan daerah, setiap komponen memiliki tahapan pengakuan yang berbeda sebelum bisa dicatat sebagai kewajiban resmi.

“Nilai yang dapat diakui secara sementara jauh lebih kecil dibandingkan angka usulan. Karena itu masih perlu proses verifikasi dan validasi,” tambahnya.

BKAD menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan daerah tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan hasil audit BPK RI. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi sebagai bagian dari penguatan tata kelola fiskal yang transparan.

Di tengah riuh angka yang beredar di ruang publik, pemerintah provinsi memilih menekankan satu hal: bahwa angka dalam laporan bukan sekadar angka yang dilepas ke ruang bebas tafsir.

“Pemprov Sulsel terus menjaga kesehatan fiskal daerah agar pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan optimal,” tutup Reza.

Di luar sana, angka Rp705 miliar sudah telanjur menjadi headline. Di dalam sistem keuangan daerah, angka itu ternyata masih harus melewati satu hal yang lebih panjang dari sekadar pemberitaan: verifikasi. (*)