Makassar, katasulsel.com — Pagi di Kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Makassar, Rabu (17/06/2026), tak berjalan seperti biasanya.
Di balik label modern “Perpustakaan Digital (Bookless Library)” yang dulu digadang sebagai simbol transformasi pendidikan, justru aparat penegak hukum datang membawa pendekatan yang sangat konvensional: penggeledahan dan penyitaan dokumen kertas.
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan turun langsung melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.30 WITA, menyasar ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) yang diduga menjadi pusat administrasi proyek pengadaan tahun anggaran 2022.
Operasi tersebut dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, bersama jajaran penyidik Pidsus.
Ironi pun mencuat di tengah penyidikan. Sebuah program yang mengusung konsep “tanpa buku” atau digitalisasi perpustakaan, kini justru meninggalkan jejak berupa tumpukan dokumen fisik yang harus diamankan penyidik sebagai barang bukti.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, mulai dari perencanaan kegiatan, kontrak pengadaan, hingga dokumen keuangan seperti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Pertanggungjawaban (SPJ), dan dokumen pendukung lainnya.
Seluruh dokumen tersebut kini menjadi bagian dari bahan penyidikan untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan perpustakaan digital tahun 2022.
Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menegaskan bahwa tindakan penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan langkah penyidik untuk mengumpulkan alat bukti agar perkara dapat diungkap secara terang dan komprehensif,” ujarnya.
Di balik proses hukum yang berjalan, penyidik kini juga tengah menelusuri alur lengkap proyek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pencairan anggaran.
Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kasus ini menjadi sorotan publik bukan hanya karena nilai dugaan korupsi yang tengah didalami, tetapi juga karena kontras yang mencolok: sebuah proyek “tanpa buku” yang justru kini “dibuka” lewat berkas-berkas penyitaan penyidik. (*)
