Sidrap, katasulsel.com – Sebuah insiden lalu lintas di pusat Kota Pangkajene, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), menyita perhatian.
Mobil Honda Brio merah milik seorang wartawan, Fery Sirajuddin, diserempet kendaraan double cabin putih bernomor polisi DD 33 MC di kawasan lampu merah Patung Tani, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.
Peristiwa itu terjadi di tengah antrean kendaraan yang sedang tertib menunggu lampu hijau. Saat itu, mobil Brio milik Fery berada di bagian depan, sementara kendaraan double cabin berada di belakangnya.
Menurut keterangan Fery, situasi berubah ketika lampu lalu lintas berganti hijau. Kendaraan double cabin tersebut diduga langsung mengambil jalur dan berbelok menuju Jalan Sultan Hasanuddin.
Manuver itu membuat bagian kendaraan double cabin menyentuh sisi kanan depan Honda Brio miliknya hingga mengalami kerusakan.
Yang menjadi sorotan, kendaraan tersebut disebut tidak berhenti setelah kejadian. Pengemudi langsung meninggalkan lokasi sehingga Fery harus menunggu adanya itikad baik dari pihak pemilik kendaraan.
“Saya berharap pemilik mobil dapat bertanggung jawab atas kerusakan mobil saya,” ujar Fery.
Sebagai korban, Fery mengaku masih membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan. Namun apabila tidak ada tanggung jawab, ia menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke jalur resmi.
Insiden ini menjadi pengingat bagi pengguna jalan agar tidak mengabaikan etika berlalu lintas. Apalagi kawasan lampu merah Patung Tani merupakan salah satu titik aktivitas kendaraan yang membutuhkan kehati-hatian dan kesabaran pengendara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengemudi kendaraan double cabin belum memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut. (*)
