Sidrap, Katasulsel.com — Ada tokoh yang dikenang karena memenangkan peperangan. Ada pula yang namanya bertahan bukan karena wilayah kekuasaannya, melainkan karena prinsip yang ia tinggalkan.
Di Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, salah satu nama yang terus hidup adalah Nene Mallomo.
Ia dikenal sebagai La Pagala, Addatuang Sidenreng ke-10 yang memerintah pada 1605–1631. Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menempatkannya sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah Sidenreng dan mengabadikan warisan pemikirannya dalam identitas daerah yang dikenal sebagai Bumi Nene Mallomo.
Yang membuat kisahnya menarik bukan hanya kedudukannya sebagai pemimpin.
Melainkan sebuah prinsip yang sampai sekarang masih sering dikutip:
“ADE’E TEMMAKIANA’ TEMMAKIAPPO.”
Dalam penjelasan Pemerintah Kabupaten Sidrap, ungkapan tersebut bermakna bahwa adat dan aturan tidak mengenal anak atau cucu—dengan kata lain, hukum tidak boleh pandang bulu.
Lantas, siapa sebenarnya Nene Mallomo dan mengapa namanya begitu kuat melekat pada Sidrap?
Dari La Pagala Menjadi Nene Mallomo
Nama Nene Mallomo tidak berdiri sendiri.
Ia dikenal sebagai La Pagala, tokoh yang menjabat sebagai Addatuang Sidenreng ke-10. Pemerintah Kabupaten Sidrap mencatat masa pemerintahannya berlangsung selama 26 tahun, dari 1605 hingga 1631.
Pada masa tersebut, Sidenreng merupakan salah satu kerajaan penting di kawasan Bugis.
La Pagala dikenal karena pemikirannya mengenai adat, aturan, dan kehidupan masyarakat.
Dari sanalah sosok Nene Mallomo kemudian mendapatkan tempat khusus dalam ingatan kolektif masyarakat Sidrap.
Namanya tidak sekadar menjadi nama tokoh sejarah.
Ia berubah menjadi simbol nilai.
“Hukum Tidak Pandang Bulu”
Salah satu prinsip yang paling kuat dilekatkan kepada Nene Mallomo adalah:
“ADE’E TEMMAKIANA’ TEMMAKIAPPO.”
Secara sederhana, prinsip tersebut menegaskan bahwa aturan tidak boleh membedakan seseorang berdasarkan hubungan darah.
Anak tetap anak.
Cucu tetap cucu.
Tetapi ketika berhadapan dengan aturan, keduanya tidak mendapatkan keistimewaan hanya karena memiliki hubungan dengan penguasa.
Prinsip inilah yang membuat nama Nene Mallomo terasa relevan bahkan ketika konteks zamannya telah jauh berubah.
Sebab persoalan tentang keadilan dan keberpihakan hukum bukan hanya persoalan masa lalu.
Kisah yang Paling Sering Dikenang
Ada satu kisah yang membuat prinsip tersebut begitu melekat pada nama Nene Mallomo.
Dalam tradisi sejarah mengenai Nene Mallomo, ia dikisahkan menghadapi perkara yang melibatkan orang dekatnya sendiri.
Versi yang berkembang di masyarakat bahkan menyebut perkara tersebut berkaitan dengan putranya.
Kisah itu kemudian menjadi gambaran tentang keteguhan Nene Mallomo dalam menempatkan aturan di atas hubungan keluarga.
Namun, bagian ini perlu dibaca sebagai narasi sejarah dan tradisi lokal, bukan sebagai fakta peristiwa yang seluruh detailnya dapat diverifikasi dengan dokumentasi modern.
Pemerintah Kabupaten Sidrap sendiri menempatkan prinsip Nene Mallomo sebagai bagian dari warisan sejarah daerah.
Yang terpenting dari cerita tersebut bukan semata-mata siapa yang dihukum.
Melainkan nilai yang hendak diwariskan.
Bahwa seorang pemimpin tidak seharusnya menggunakan kekuasaan untuk melindungi keluarganya sendiri.
Nene Mallomo dan Islamisasi Sidenreng
Masa pemerintahan La Pagala juga berada dalam periode penting sejarah Sulawesi Selatan.
Pemerintah Kabupaten Sidrap mencatat bahwa pada masa Addatuang Sidenreng ke-10 inilah Sidenreng berinteraksi semakin luas dengan kerajaan-kerajaan lain di Jazirah Sulawesi.
Nama Nene Mallomo kemudian tidak hanya muncul dalam sejarah politik Sidenreng, tetapi juga menjadi bagian dari perjalanan masyarakat yang terus mengalami perubahan.
Kerajaan berganti.
Agama dan kebudayaan berkembang.
Sistem pemerintahan berubah.
Namun, prinsip mengenai lempu, getteng, dan adatongeng tetap ditempatkan sebagai nilai yang berkaitan dengan warisan Nene Mallomo oleh pemerintah daerah.
Mengapa Sidrap Disebut Bumi Nene Mallomo?
Di sinilah jawabannya.
Sebutan Bumi Nene Mallomo merupakan identitas simbolik yang menghubungkan Sidenreng Rappang hari ini dengan tokoh sejarah dan nilai yang diwariskannya.
Nene Mallomo diposisikan bukan sekadar sebagai seorang pejabat kerajaan masa lampau, tetapi sebagai representasi keteguhan, kejujuran, keadilan, dan kepatuhan terhadap aturan.
Nama tersebut bahkan digunakan pada berbagai fasilitas publik di Sidrap.
Salah satunya adalah RSUD Nene Mallomo di Pangkajene Sidenreng, yang hingga kini menjadi rumah sakit daerah Kabupaten Sidenreng Rappang.
Artinya, nama Nene Mallomo tidak hanya berada dalam buku sejarah.
Ia hadir di ruang publik.
Prinsip Lama di Tengah Zaman Baru
Menariknya, Sidrap hari ini sudah sangat berbeda dari Sidenreng pada masa La Pagala.
Tidak ada lagi struktur kerajaan seperti dahulu.
Pemerintahan modern telah berjalan.
Masyarakat hidup dalam sistem hukum negara.
Namun, prinsip yang dilekatkan kepada Nene Mallomo masih memiliki relevansi moral.
Ketika masyarakat berbicara mengenai keadilan, integritas, dan kepemimpinan, kisah Nene Mallomo kembali menemukan tempatnya.
Sebab persoalannya sederhana:
Apakah aturan berlaku sama ketika yang berhadapan dengannya adalah orang biasa dan ketika yang berhadapan adalah orang yang memiliki kekuasaan?
Pertanyaan itu ternyata sudah lama hidup dalam sejarah Sidenreng.
Nama yang Tidak Berhenti di Masa Lalu
Upaya menghidupkan kembali pemikiran Nene Mallomo juga masih berlangsung.
Pada 2023, Festival Literasi Kota di Sidrap bahkan menghadirkan bincang budaya mengenai Nene Mallomo (La Pagala) sebagai bagian dari agenda literasi dan kebudayaan.
Pada 2026, Pemerintah Kabupaten Sidrap juga kembali menggunakan istilah Bumi Nene Mallomo dalam komunikasi resminya.
Ini menunjukkan bahwa Nene Mallomo tidak hanya diperlakukan sebagai nama dari masa lampau.
Namanya terus digunakan untuk menghubungkan sejarah dengan identitas Sidrap masa kini.
Jadi, Mengapa Sidrap Disebut Bumi Nene Mallomo?
Jawabannya bukan karena Nene Mallomo sekadar pernah menjadi penguasa Sidenreng.
Ia dikenang karena nilai yang dilekatkan pada kepemimpinannya.
La Pagala, yang dikenal sebagai Nene Mallomo, merupakan Addatuang Sidenreng ke-10. Prinsip yang paling kuat diwariskan atas namanya adalah:
“ADE’E TEMMAKIANA’ TEMMAKIAPPO.”
Adat dan aturan tidak mengenal anak maupun cucu.
Tidak pandang bulu.
Dari situlah nama Nene Mallomo berkembang menjadi lebih dari sekadar nama seorang tokoh.
Ia menjadi simbol tentang bagaimana kekuasaan seharusnya tunduk kepada aturan.
Dan ketika Sidrap disebut Bumi Nene Mallomo, sesungguhnya yang sedang disebut bukan hanya sebuah tempat.
Melainkan sebuah warisan nilai.
Kerajaan boleh berakhir.
Pemimpin boleh berganti.
Zaman terus berubah.
Tetapi sebuah prinsip dapat bertahan jauh lebih lama daripada orang yang mengucapkannya.
Itulah sebabnya nama Nene Mallomo masih hidup di Sidrap hingga hari ini.
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Sidrap Hari Ini .
