Gowa, katasulsel.com – Polemik yang bergulir dalam Sidang Hak Angket DPRD Gowa memasuki babak baru.

Bupati Gowa, Siti Husniah Talenrang, akhirnya buka suara secara lebih tegas terkait berbagai tudingan yang belakangan ramai diperbincangkan, termasuk isu dugaan perselingkuhan yang ikut menyeret nama pribadinya ke ruang publik.

Di hadapan wartawan, Husniah mengaku tidak mempermasalahkan jika DPRD menggunakan hak angket untuk menguji kebijakan pemerintah daerah.

Namun ia menilai situasi menjadi berbeda ketika pembahasan mulai bergeser ke persoalan yang menurutnya tidak lagi berkaitan dengan tugas pengawasan terhadap pemerintahan.

Menurut Husniah, hak angket seharusnya fokus pada kebijakan publik, penggunaan anggaran, serta jalannya pemerintahan, bukan menyentuh kehidupan pribadi seseorang.

“Kalau menyangkut kebijakan pemerintahan, itu memang hak DPRD untuk mengawasi. Tapi kalau sudah masuk ke ranah pribadi, tentu saya merasa keberatan,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).

Ia menegaskan dirinya tidak akan tinggal diam menghadapi tuduhan yang dinilai tidak berdasar.

Sebaliknya, Husniah menyatakan siap membuka fakta-fakta yang dianggap perlu untuk menjawab berbagai isu yang berkembang.

Sebagai seorang ibu yang membesarkan anak seorang diri, ia mengaku memiliki alasan kuat untuk menjaga nama baik keluarga dan kehormatan pribadinya.

“Saya siap menunjukkan fakta-fakta yang sebenarnya,” tegasnya.

Selain itu, Husniah juga menyoroti sejumlah kesaksian yang muncul dalam forum hak angket, termasuk pihak-pihak yang mengaku memiliki informasi tertentu terkait dirinya.

Ia membantah narasi yang berkembang bahwa dirinya memiliki hubungan intens dengan sejumlah orang yang namanya disebut dalam sidang.

Menurutnya, pertemuan yang pernah terjadi hanya berlangsung dalam konteks kegiatan resmi dan tidak seperti yang digambarkan di ruang publik.

Tak hanya itu, Husniah juga mempertanyakan keterlibatan seorang jurnalis yang disebut hadir sebagai saksi dalam proses hak angket.

Ia menilai hal tersebut perlu dicermati karena profesi wartawan memiliki perlindungan dan kode etik tersendiri yang diatur dalam Undang-Undang Pers.

Di tengah derasnya isu yang berkembang, Bupati Gowa itu memastikan dirinya telah berkonsultasi dengan tim kuasa hukum.

Langkah hukum, baik pidana maupun perdata, disebut sedang dipertimbangkan terhadap pihak-pihak yang dianggap menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang jelas.

“Semua opsi sedang dikaji oleh tim hukum. Kami akan melihat perkembangan yang ada,” katanya.

Meski menjadi sorotan dalam beberapa pekan terakhir, Husniah menegaskan roda pemerintahan Kabupaten Gowa tetap berjalan normal.

Ia mengaku memilih fokus pada pelayanan masyarakat dan pelaksanaan program pembangunan dibanding larut dalam polemik politik.

“Kami tetap bekerja seperti biasa. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” ujarnya.

Seperti diketahui, DPRD Gowa saat ini tengah menjalankan proses hak angket yang membahas sejumlah isu yang berkembang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Selain persoalan kebijakan, sidang tersebut juga memunculkan berbagai isu lain yang kemudian memantik perdebatan di ruang publik.

Di tengah situasi itu, Husniah memilih mengambil posisi tegas: siap memberikan klarifikasi, siap menunjukkan fakta, dan siap menempuh jalur hukum apabila tuduhan yang beredar dinilai mencederai kehormatan serta hak pribadinya. (*)