Konawe Utara, katasulsel.com — Karier politik bisa berakhir. Jabatan bisa berganti. Tetapi sebuah perkara pidana bisa datang bertahun-tahun kemudian.

Itulah yang kini dihadapi mantan Bupati Konawe Utara, Ruksamin.

Namanya resmi masuk dalam daftar tersangka yang diumumkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.

Bukan kasus korupsi.

Bukan pula perkara politik.

Kasus ini justru berawal dari sebuah mesin crusher—alat pemecah batu—di Desa Tadoloiyo, Kecamatan Oheo, Konawe Utara.

Mesin itu dilaporkan dibongkar.

Dipotong-potong.

Lalu bagian-bagian besinya diduga diangkut menggunakan kendaraan yang telah disiapkan.

Menurut laporan korban berinisial JL, alat berat tersebut merupakan aset miliknya yang berada di lokasi usaha.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polda Sultra dan berkembang menjadi penyelidikan panjang.

Setelah berbulan-bulan mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti, penyidik akhirnya menggelar perkara pada 29 Juli 2026.

Hasilnya mengejutkan.

Selain Ruksamin, dua nama lain berinisial WS dan A turut ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian.

Perkara ini sebenarnya sempat mencoba mencari jalan damai.

Upaya mediasi pernah dilakukan antara pihak pelapor dan pihak terlapor.

Namun jalan tengah tak ditemukan.

Kasus pun terus berjalan.

Kini penyidik bersiap memasuki tahapan berikutnya.

Ketiga tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan resmi sebagai tersangka sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Yang menarik, kasus ini menunjukkan bahwa sengketa aset usaha dapat berubah menjadi perkara pidana ketika muncul dugaan penguasaan, pembongkaran, atau pemindahan barang tanpa hak.

Apalagi jika objek yang disengketakan bernilai besar seperti mesin industri.

Di Konawe Utara, kabar penetapan tersangka ini langsung menjadi perbincangan.

Bukan hanya karena nilai perkara.

Tetapi karena nama yang terseret bukan figur biasa.

Ruksamin pernah menjadi orang nomor satu di daerah yang dikenal sebagai salah satu kawasan tambang penting di Sulawesi Tenggara.

Kini perhatian publik tertuju pada langkah penyidik berikutnya.

Apakah perkara ini akan berujung di meja hijau?

Ataukah muncul fakta-fakta baru dalam proses penyidikan?

Yang pasti, sebuah mesin pemecah batu di Desa Tadoloiyo kini telah memecah ketenangan politik Konawe Utara.