Sidrap, Katasulsel.com -– Teleponnya sulit dihubungi. Panggilan penyidik tak pernah dipenuhi. Namun di saat para korban masih menunggu kepastian hukum, sebuah video yang beredar di media sosial justru memunculkan cerita lain.
Dalam video itu, Yuliana alias Madam Katy terlihat menjadi bahan perbincangan santai dengan salah satu penasihat hukumnya. Percakapan yang awalnya terdengar biasa itu kemudian menyita perhatian publik.
Ada satu bagian yang paling banyak diperbincangkan.
Nomor telepon yang selama ini sulit dihubungi disebut sengaja tidak diaktifkan. Di saat bersamaan, muncul pula cerita bahwa Madam Katy sedang melakukan perjalanan dan bahkan disebut telah mengunjungi tiga negara.
Camat Paling Merakyat Versi Pembaca
Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.
Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.
1 perangkat/IP = 1 suara
Benar atau tidaknya informasi tersebut masih menjadi tanda tanya. Namun kemunculan video itu justru menambah panas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang kini menjerat namanya.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, publik mulai bertanya-tanya.
Mengapa terlapor tidak pernah memenuhi panggilan penyidik?
Mengapa keberadaannya sulit diketahui?
Dan apakah benar yang bersangkutan berada di luar negeri saat penyidik berupaya melakukan pemeriksaan?
Pertanyaan-pertanyaan itu semakin menguat setelah Satreskrim Polres Sidrap mengungkap bahwa Yuliana alias Madam Katy telah tiga kali mangkir dari panggilan resmi penyidik.
Akibat sikap yang dinilai tidak kooperatif tersebut, polisi bahkan harus bergerak mencari keberadaan terlapor di luar wilayah Sidrap.
Tim penyidik diketahui telah dikirim ke wilayah Bekasi untuk melakukan penelusuran dan mengumpulkan keterangan yang diperlukan dalam proses penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, menegaskan perkara tersebut masih terus berjalan dan belum berhenti meski terlapor belum pernah hadir memberikan keterangan.
Menurutnya, penyidik saat ini fokus melengkapi alat bukti sebelum perkara masuk ke tahapan gelar perkara.
“Proses penyidikan masih berjalan dan kami terus melengkapi alat bukti yang diperlukan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).
Welfrick menjelaskan, pengiriman tim ke luar daerah dilakukan karena terlapor tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan sejak awal penyidikan berlangsung.
Kondisi itu membuat penyidik harus mencari sendiri keberadaan pihak yang dilaporkan untuk memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.
Meski menghadapi berbagai kendala, polisi memastikan penanganan perkara tidak akan berhenti di tengah jalan.
Bahkan, Welfrick mengingatkan bahwa apabila ditemukan indikasi adanya pihak yang sengaja menghambat atau merintangi proses hukum, maka penyidik tidak akan ragu mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Pernyataan tersebut memunculkan spekulasi baru di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya upaya yang menghambat jalannya penyidikan.
Hingga kini, Madam Katy diketahui berstatus terlapor dalam empat laporan polisi terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan.
Nilai kerugian yang dilaporkan para korban disebut mencapai ratusan juta rupiah.
Di sisi lain, para korban masih menunggu satu hal yang sama: kepastian.
Sebab semakin lama proses ini berjalan, semakin banyak pula pertanyaan yang muncul.
Ke mana sebenarnya Madam Katy?
Mengapa panggilan penyidik tak pernah direspons?
Dan kapan seluruh misteri dalam kasus ini akhirnya terjawab di hadapan hukum?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini terus bergulir, mengikuti arah penyidikan yang masih berlangsung di Polres Sidrap. (*)
