Palangka Raya, Katasulsel.com β€” Ambisi besar Kota Palangka Raya menjadikan sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi daerah ternyata menghadapi tantangan serius di internal birokrasi.

Berdasarkan penelusuran Katasulsel.com terhadap Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Tahun 2025 Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya, ditemukan fakta bahwa instansi tersebut mengalami kekurangan sumber daya manusia dalam jumlah yang cukup signifikan.

Dalam dokumen resmi tersebut disebutkan kebutuhan ideal pegawai mencapai 195 orang. Namun hingga tahun 2025, jumlah pegawai yang tersedia hanya 44 orang.

Artinya, terdapat kekurangan sebanyak 151 pegawai atau hampir 80 persen dari kebutuhan riil organisasi.

Kondisi ini menjadi perhatian mengingat dinas tersebut memegang peran strategis dalam pengelolaan sektor pariwisata, kebudayaan, kepemudaan, dan olahraga yang terus berkembang di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah itu.

Data LKIP menunjukkan formasi Jabatan Fungsional Umum seharusnya berjumlah 122 orang. Namun yang terisi hanya 35 pegawai atau sekitar 28,69 persen.

Sementara Jabatan Fungsional Tertentu membutuhkan 65 orang, tetapi yang tersedia hanya 17 pegawai atau sekitar 26,15 persen.

Jika dihitung secara keseluruhan, tingkat keterisian formasi hanya mencapai 30,77 persen.

Padahal, beban kerja yang harus ditangani terbilang besar.

Palangka Raya saat ini memiliki puluhan destinasi wisata yang tersebar di berbagai wilayah. Mulai dari Danau Tahai, Bukit Tangkiling, Arboretum Nyaru Menteng, Susur Sungai Kahayan, Air Hitam Kereng Bangkirai, hingga sejumlah desa wisata berbasis budaya Dayak yang menjadi daya tarik wisatawan.

Belum termasuk pengelolaan museum, situs cagar budaya, pembinaan komunitas seni budaya, pengembangan ekonomi kreatif, hingga pembinaan organisasi kepemudaan dan olahraga.

Dalam LKIP 2025 juga disebutkan bahwa kekurangan pegawai tersebut sebagian ditutupi melalui dukungan tenaga PPPK paruh waktu sebanyak 16 orang yang mayoritas bertugas pada bidang administrasi.

Meski demikian, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal organisasi.

Temuan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengelolaan sektor pariwisata di tengah keterbatasan personel.

Di satu sisi, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kunjungan wisatawan dan pengembangan destinasi unggulan. Namun di sisi lain, instansi yang menjadi motor penggeraknya justru bekerja dengan jumlah pegawai yang jauh dari standar kebutuhan.

Jika persoalan ini tidak segera mendapatkan perhatian, kekurangan sumber daya manusia dikhawatirkan dapat menjadi hambatan dalam mewujudkan target besar pengembangan pariwisata Palangka Raya sebagai salah satu destinasi unggulan di Kalimantan.

Dokumen LKIP 2025 seakan membuka tabir bahwa pembangunan sektor pariwisata bukan hanya soal membangun destinasi dan promosi, tetapi juga tentang kesiapan aparatur yang menjalankannya di lapangan.(*)