Jakarta, Katasulsel.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kortastipidkor Polri Tahun Anggaran 2026 yang dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., berlangsung di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Ditreskrimsus Polda Sulsel berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dari Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Mabes Polri.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kakortastipidkor Polri, Irjen Pol. Drs. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum., kepada Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol. Dr. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H., sebagai bentuk pengakuan atas kinerja unggul dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025.

Adapun dua penghargaan yang diraih meliputi:

Peringkat II Nasional dalam Pengembalian Kerugian Keuangan Negara, serta
Peringkat IV Nasional dalam Penyelesaian Perkara Tipikor Tahun 2025.

Prestasi ini menunjukkan bahwa Ditreskrimsus Polda Sulsel tidak hanya fokus pada aspek penindakan hukum semata, tetapi juga berhasil mengoptimalkan pemulihan kerugian negara sebagai bagian penting dari penegakan hukum yang berkeadilan dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan indikator keberhasilan satuan kerja dalam menjalankan fungsi pemberantasan korupsi secara komprehensif.

“Keberhasilan dalam penyelesaian perkara harus sejalan dengan upaya pengembalian kerugian negara. Ini menjadi tolok ukur penting dalam menilai efektivitas penanganan perkara tipikor di seluruh wilayah Indonesia,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian, khususnya fungsi Reskrimsus, untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas penyidikan dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Sementara itu, Kombes Pol. Dr. Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel Ditreskrimsus Polda Sulsel, termasuk dukungan dari jajaran Polres serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

BACA JUGA: Top! Polda Sulsel Ranking Atas Nasional dalam Penanganan Korupsi

“Penghargaan ini bukan hanya milik pimpinan, tetapi hasil kerja keras seluruh tim. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara tipikor, mempercepat penyelesaian perkara, serta mengoptimalkan pengembalian kerugian negara demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk kejaksaan, auditor, serta lembaga pengawas internal, guna memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, khususnya dalam implementasi KUHP dan KUHAP terbaru.

Editor
Mengawal akurasi dan kedalaman berita