📣 Ikuti saluran resmi WhatsApp kami sebelum membaca berita!
Join WhatsAppParepare, Katasulsel.com — DPRD Kota Parepare menyoroti keras kebijakan Pemkot Parepare yang membayar 50 persen Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke-13 menggunakan APBD, menyusul tidak masuknya Parepare dalam 333 daerah penerima TPG 13 dari APBN. Mereka menilai kebijakan tersebut sebagai blunder serius akibat kegagalan birokrasi, yang berdampak ganda: guru dirugikan dan keuangan daerah terbebani.
Anggota DPRD Sappe menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai kesalahan teknis biasa. Menurutnya, kegagalan daerah mengakses dana pusat menunjukkan lemahnya orkestrasi birokrasi, khususnya pada level pimpinan administrasi pemerintahan.
“lIni kegagalan koordinasi birokrasi secara keseluruhan. Sekda seharusnya menjadi dirigen yang memastikan semua syarat dan data terpenuhi. Ketika itu gagal, dampaknya nyata: guru dirugikan dan APBD dipaksa menanggung beban yang seharusnya ditanggung negara,” tegas Sappe.
Legislator PKS ini juga mempertanyakan logika kebijakan pembayaran hanya 50 persen. Jika APBD dianggap mampu, seharusnya dibayarkan penuh. Sebaliknya, jika tidak mampu, maka kebijakan tersebut justru menunjukkan ketidaksiapan fiskal daerah.
Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang yang lebih serius. Ia mengingatkan bahwa langkah ini bisa memberi sinyal keliru kepada Kementerian Keuangan.
“TPG 13 itu dirancang untuk daerah yang APBD-nya tidak mampu memberikan TPP bagi guru. Ketika Parepare justru membayar sebagian dengan APBD, Kemenkeu bisa menilai daerah ini mampu secara fiskal. Akibatnya, tahun depan Parepare berpotensi tidak lagi diprioritaskan,” ujar Sappe.
Sappe menambahkan, kondisi ini semakin memprihatinkan karena terjadi di tengah beban kerja guru yang tinggi dan belum terealisasinya janji walikota Tasming Hamid memberi TPP bagi guru.
“Walikota dan sekda tidak paham bagaimana mengurus masyarakat khususnya guru,” kritiknya.
persoalan TPG 13 ini harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap kinerja birokrasi, terutama peran Sekda dalam mengoordinasikan OPD teknis. DPRD mendorong adanya kejelasan tanggung jawab agar kesalahan serupa tidak terulang dan tidak terus-menerus merugikan guru maupun keuangan daerah.
Sappe juga menyinggung soal sensitivitas dan empati kepemimpinan di tengah situasi yang dialami guru. Ia menilai, ketika guru menghadapi tekanan kerja tinggi dan kehilangan hak TPG 13 secara penuh, seharusnya pemerintah menunjukkan kepekaan moral.
“Di saat guru sedang menanggung beban dan kekecewaan, publik justru disuguhi video walikota nyanyi-nyanyi di IKN. Memboyong ratusan orang plesirsn ke IKN. Ini soal empati dan rasa keadilan. Pemimpin seharusnya hadir merasakan kegelisahan bawahannya, bukan malah bersenang-senang di tengah penderitaan,” ujar Sappe.






Tinggalkan Balasan