Sidrap, Katasulsel.com — Orang menambang emas tentu berharap pulang membawa keuntungan. Tetapi kalau tambangnya ilegal, keuntungannya bisa dinikmati segelintir orang, sementara ongkos kerusakannya berpotensi dibayar orang banyak.

Terutama jika yang dikeruk berada di sekitar sungai.

Dua lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, digerebek personel Kodim 1420/Sidrap, Senin (12/10/2026). Sayangnya, ketika petugas tiba, para pekerja sudah lebih dulu menghilang.

Mereka kabur. Lokasinya tertinggal.

Petugas menemukan bekas galian alat berat, puluhan jeriken bahan bakar minyak (BBM), dan sejumlah gubuk darurat yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

Dua lokasi itu berada di kawasan aliran Sungai Boya, Dusun Karebosi, serta wilayah perbatasan Desa Betao Riawa, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap, dengan Desa Bolli, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang.

Jarak kedua titik sekitar 500 meter. Dari Pangkajene, pusat pemerintahan Sidrap, kawasan tersebut berjarak kurang lebih 40 kilometer.

Jaraknya mungkin puluhan kilometer dari pusat kota. Tetapi jika yang terganggu adalah aliran air, dampaknya tidak selalu mengenal batas administrasi.

Air tidak membaca papan nama kabupaten. Sedimen tidak menunggu surat undangan pemerintah. Apa yang terlepas dari tanah bisa ikut terbawa arus ke tempat lain.

Itulah sebabnya persoalan tambang ilegal di kawasan sungai tidak cukup dilihat sebagai urusan siapa yang menggali dan siapa yang mengambil emas.

Ada pertanyaan yang lebih besar: apa yang tertinggal setelah para penambang pergi?

Pekerjanya kabur, jejaknya tidak.

Penggerebekan memang penting. Setidaknya, aparat mendatangi lokasi dan menemukan petunjuk yang dapat ditindaklanjuti.

Namun, operasi di lapangan baru satu babak. Cerita hukumnya belum tentu selesai.

Bersambung…..

Bekas galian alat berat masih terlihat. Jeriken BBM ditemukan. Gubuk darurat berdiri di kawasan yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang.

Temuan-temuan itu bisa menjadi pintu masuk untuk menelusuri lebih jauh. Siapa yang mengelola kegiatan tersebut? Siapa yang menyediakan alat berat dan bahan bakar? Apakah ada pihak yang mengendalikan operasionalnya? Bagaimana status perizinannya?

Tentu, semua itu harus dijawab melalui penyelidikan dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Barang yang ditemukan di lokasi belum otomatis membuktikan siapa pemiliknya atau siapa yang bertanggung jawab.

Tetapi justru di situlah pekerjaan berikutnya dimulai.

Jangan sampai aparat sudah menemukan jejak, tetapi penelusuran berhenti pada jejak itu saja. Penegakan hukum perlu bergerak dari lokasi menuju pihak-pihak yang diduga terlibat, dengan tetap menghormati proses hukum.

Emasnya mungkin tidak terlihat. Dampak lingkungannya bisa lebih panjang umurnya.

Sungai bukan sekadar tempat air mengalir. Ia bagian dari sistem kehidupan: mengangkut air, membawa sedimen, menjadi habitat biota, dan menopang aktivitas masyarakat di sekitarnya.

Ketika material sungai dikeruk tanpa pengelolaan yang benar, struktur dasar dan tepian sungai berpotensi berubah. Erosi dapat meningkat. Sedimen bisa bertambah. Habitat organisme air pun dapat terganggu.

Dalam kondisi tertentu, perubahan aliran dan kerusakan tepian juga bisa memperbesar risiko banjir atau longsor. Namun, seberapa besar risikonya di dua lokasi yang digerebek itu perlu dipastikan lewat pemeriksaan lapangan, bukan sekadar perkiraan.

Sebab, tidak semua kerusakan langsung tampak ketika alat berat berhenti bekerja.

Ada perubahan yang baru terlihat setelah hujan deras. Ada endapan yang baru terasa ketika aliran menyempit. Ada lubang galian yang menjadi persoalan ketika ditinggalkan tanpa pemulihan.

Tambang bisa tutup hari ini. Urusan lingkungannya mungkin belum selesai bertahun-tahun kemudian.

Merkuri: ancaman yang perlu diperiksa, bukan sekadar ditakutkan.

Dalam pertambangan emas, risiko pencemaran juga dapat muncul apabila bahan kimia berbahaya seperti merkuri atau sianida digunakan tanpa pengelolaan yang aman.

Merkuri, misalnya, dapat mencemari air dan sedimen. Dalam kondisi tertentu, merkuri dapat berubah menjadi metilmerkuri dan terakumulasi dalam rantai makanan, termasuk ikan yang dikonsumsi manusia.

Paparan merkuri pada tingkat berbahaya dapat merusak sistem saraf dan mengganggu perkembangan janin. Masalahnya, pencemaran semacam ini tidak selalu bisa dikenali hanya dengan melihat warna air.

Tetapi ada batas penting yang tidak boleh dilompati: informasi penggerebekan yang tersedia belum memastikan bahwa merkuri atau sianida digunakan di kedua lokasi tersebut.

Karena itu, tidak tepat menyimpulkan sungai sudah tercemar bahan kimia hanya berdasarkan adanya aktivitas tambang ilegal.

Yang dibutuhkan adalah pemeriksaan. Sampel air, sedimen, dan material yang relevan perlu diuji oleh pihak berwenang apabila ditemukan indikasi pencemaran. Hasilnya kemudian menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan.

Bersambung…..

Masyarakat tidak cukup hanya diberi kekhawatiran. Mereka berhak memperoleh kepastian berdasarkan data.

Setelah digerebek, lalu apa?

Ada tiga pekerjaan yang semestinya tidak berhenti pada seremoni penindakan.

Pertama, menelusuri dugaan pelaku dan jaringan operasionalnya sesuai ketentuan hukum. Kedua, memeriksa kondisi lingkungan, terutama jika aktivitas berlangsung di dekat aliran sungai. Ketiga, menilai kebutuhan pemulihan lokasi, termasuk penanganan lubang galian dan tanah yang berpotensi tidak stabil.

Pemulihan lingkungan tidak selalu sesederhana menutup lubang dengan tanah. Kondisi lahan, karakter aliran, dan tingkat kerusakan perlu dinilai agar tindakan yang dilakukan tidak justru memindahkan masalah ke tempat lain.

Koordinasi aparat, pemerintah daerah, dan instansi yang berwenang di bidang pertambangan serta lingkungan menjadi penting. Penanganan hukum dan pemeriksaan ekologis perlu berjalan beriringan.

Sebab, keberhasilan operasi tidak semata-mata dihitung dari berapa lokasi yang didatangi. Ukurannya juga terletak pada apakah aktivitas ilegal dapat ditelusuri, kerusakan dapat dinilai, dan risiko terhadap masyarakat bisa dicegah.

Di Sidrap, dua lokasi sudah digerebek. Para pekerjanya tidak ditemukan. Yang tersisa adalah bekas galian, jeriken BBM, dan gubuk darurat.

Itu cukup menjadi alasan untuk menindaklanjuti temuan. Tetapi belum cukup untuk menjawab seluruh pertanyaan.

Emas memang menjanjikan nilai jual. Namun, sungai punya nilai yang jauh lebih luas daripada harga satu gram logam mulia.

Kalau emasnya dibawa pergi, jangan sampai kerusakannya justru ditinggalkan untuk diwariskan. (*)

K
Katasulsel.com
Ikuti kami di media sosial
Berita terbaru Katasulsel juga hadir di Instagram dan TikTok.
Follow Katasulsel untuk update berita terbaru