Enrekang, Katasulsel.com β€” Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Enrekang mencatat kemajuan signifikan. Jika sebelumnya warga di sejumlah wilayah harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mengurus KTP elektronik, kini layanan tersebut sudah dapat diakses langsung di seluruh kecamatan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Enrekang memastikan 12 kecamatan kini telah memiliki kemampuan melakukan perekaman sekaligus pencetakan KTP elektronik (KTP-el) secara mandiri.

Capaian tersebut bahkan melampaui target yang sebelumnya ditetapkan. Program yang semula direncanakan rampung pada 2027 berhasil diselesaikan lebih cepat pada kuartal pertama 2026.

Kepala Disdukcapil Enrekang, Iwan Adrian, mengatakan percepatan itu tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Enrekang, khususnya Bupati H. Yusuf Ritangga dan Wakil Bupati Andi Tenri Liwang.

Camat Paling Merakyat Versi Pembaca

Polling ini partisipatif, bukan survei ilmiah. Indikator : Sisi kedekatan dengan warga, respons terhadap masalah, hingga dukungan pada aktivitas sosial dan ekonomi lokal.

Polling ini partisipasi pembaca, bukan survei ilmiah.

1 perangkat/IP = 1 suara

Memuat 3 besar...

β€œAwalnya kami menargetkan seluruh kecamatan bisa melayani perekaman dan pencetakan KTP-el pada 2027. Alhamdulillah target itu dapat kami tuntaskan lebih cepat pada kuartal pertama 2026,” ujarnya, Senin (1/6/2026).

Menurut Iwan, Kecamatan Bungin menjadi wilayah terakhir yang dilengkapi perangkat pelayanan. Instalasi peralatan dilakukan pada April lalu dan mulai beroperasi penuh sejak Mei 2026.

Dengan beroperasinya layanan tersebut, masyarakat di wilayah pegunungan maupun daerah terpencil kini tidak lagi harus datang ke pusat kabupaten hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.

β€œIni menjadi langkah penting dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Warga kini bisa melakukan perekaman dan mencetak KTP-el langsung di kecamatan masing-masing,” katanya.

Percepatan layanan ini dinilai menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di sektor pelayanan publik. Selain memangkas waktu pengurusan, sistem tersebut juga mengurangi biaya dan beban perjalanan masyarakat.

Bupati Enrekang, H. Yusuf Ritangga, memberikan apresiasi atas kinerja Disdukcapil yang mampu mempercepat penyelesaian program tersebut.

Menurutnya, kemudahan akses layanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terus diperkuat.

β€œPelayanan publik yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat menjadi prioritas pemerintah daerah. Kami mendukung penuh setiap inovasi yang memudahkan warga memperoleh hak-hak administrasinya,” ujar Yusuf Ritangga.

Keberhasilan menghadirkan layanan perekaman dan pencetakan KTP-el di seluruh kecamatan menjadi salah satu indikator peningkatan kualitas pelayanan publik di Enrekang.

Bagi masyarakat, perubahan itu bukan sekadar soal dokumen kependudukan. Lebih dari itu, kehadiran layanan hingga ke tingkat kecamatan menjadi simbol bahwa pelayanan pemerintah kini semakin dekat, cepat, dan mudah dijangkau. (Fungfi)

Mengawal akurasi dan kedalaman berita