Soppeng, Katasulsel.com β€” Sebuah babak politik di Kabupaten Soppeng resmi ditutup. Tepat pada Minggu, 21 Juni 2026, masa bakti kepengurusan DPD II Partai Golkar Soppeng periode 2021–2026 berakhir.

Lima tahun kepemimpinan H.A. Kaswadi Razak di tubuh partai berlambang pohon beringin itu kini memasuki fase transisi. Namun, berakhirnya masa jabatan tersebut bukan hanya soal pergantian pengurus. Ada pertaruhan yang lebih besar: posisi Golkar Soppeng menjelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan pada 2 Juli 2026.

Sebab, status demisioner membuat Golkar Soppeng berada dalam situasi menunggu keputusan.

Soppeng bukan satu-satunya. Ada 14 DPD II Golkar se-Sulawesi Selatan yang mengalami kondisi serupa pada Juni 2026. Jika tidak ada keputusan perpanjangan masa jabatan atau penunjukan Pelaksana Tugas (Plt), sejumlah daerah berpotensi kehilangan hak suara dalam forum Musda.

Bagi partai politik, satu suara dalam Musda bukan angka kecil. Itu bisa menjadi penentu arah kepemimpinan Golkar Sulsel lima tahun ke depan.

Di internal Golkar, situasi ini menjadi fase yang menarik. Ketika satu kepengurusan selesai, ruang konsolidasi baru mulai terbuka. Dan di Soppeng, pembicaraan mulai mengarah pada siapa figur yang akan membawa bendera Golkar memasuki periode berikutnya.

Beberapa nama mulai mencuat.

Salah satunya Bupati Soppeng, Suwardi Haseng. Sebagai kader senior Golkar, namanya dinilai memiliki modal politik dan jaringan kuat. Selain itu, muncul pula nama Saharuddin Adam yang disebut masuk dalam perbincangan internal.

Nama lain yang ikut menjadi sorotan adalah Andi Muh. Farid. Politisi muda Golkar yang kini menjabat Ketua DPRD Soppeng tersebut dianggap mewakili generasi baru di tubuh partai.

Namun, dinamika politik Golkar sering kali tidak hanya bergantung pada popularitas nama. Ada mekanisme partai, komunikasi internal, hingga keputusan dari tingkat lebih tinggi.

Pelaksana Tugas Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel, Kadir Halid, sebelumnya menyebut ada dua jalan yang bisa ditempuh menghadapi berakhirnya masa jabatan sejumlah DPD II.

Pertama, memperpanjang masa kepengurusan. Namun opsi ini membutuhkan persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Pilihan kedua adalah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II. Mekanisme ini dianggap lebih cepat karena dapat diputuskan oleh DPD I Golkar Sulsel sebelum dilaporkan kepada Ketua Umum Partai Golkar.

Kini, bola berada di tangan DPD I Golkar Sulsel.

Apakah kepengurusan Kaswadi Razak akan diperpanjang? Atau Golkar Soppeng akan dipimpin figur baru melalui Plt?

Jawaban itu akan menentukan bukan hanya struktur organisasi, tetapi juga posisi politik Golkar Soppeng dalam Musda Sulsel.

Karena di balik pergantian ketua, ada satu hal yang sedang diperebutkan: arah baru kekuatan beringin di Soppeng.