Palopo, Katasulsel.com – Kota Palopo ternyata menyimpan potensi yang selama ini belum banyak diketahui masyarakat. Bukan dari sektor pertambangan atau industri besar, melainkan dari motif kain khas daerah yang kini mulai masuk dalam pembahasan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).
Potensi tersebut menjadi salah satu topik penting saat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palopo terkait pengembangan usaha dan aset daerah yang memiliki nilai ekonomi.
Di tengah pembahasan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, perhatian justru tertuju pada motif kain khas Palopo yang dinilai memiliki ciri dan identitas budaya yang kuat.
Jika memperoleh perlindungan Kekayaan Intelektual, motif tersebut berpotensi menjadi aset daerah yang tidak hanya bernilai budaya, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kota Palopo.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengatakan bahwa potensi daerah seperti motif kain khas perlu diidentifikasi dan dilindungi sejak dini.
Menurutnya, perlindungan hukum terhadap karya dan identitas daerah menjadi langkah penting untuk menjaga nilai budaya sekaligus memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.
“Potensi Kekayaan Intelektual daerah harus mendapatkan perhatian karena dapat menjadi nilai tambah ekonomi sekaligus identitas yang membanggakan daerah,” ujarnya.
Selain membahas motif kain khas Palopo, pertemuan tersebut juga membahas perkembangan Perseroan Perorangan yang selama ini dimanfaatkan pelaku UMKM untuk memperoleh legalitas usaha.
Kanwil Kemenkum Sulsel mengingatkan adanya pembaruan sistem layanan yang mengharuskan pelaku usaha memahami mekanisme terbaru, terutama terkait akses akun dan perubahan data perusahaan.
Karena itu, pemerintah daerah diharapkan membantu menyebarluaskan informasi tersebut agar pelaku UMKM di Palopo tidak mengalami kendala saat mengakses layanan administrasi hukum.
Bagi masyarakat Palopo, pembahasan mengenai motif kain khas ini menjadi kabar menarik. Sebab apabila nantinya memperoleh perlindungan resmi sebagai Kekayaan Intelektual, motif tersebut dapat menjadi salah satu ikon daerah yang memperkuat identitas Kota Palopo di tingkat regional maupun nasional.
Di tengah persaingan ekonomi kreatif yang semakin ketat, keberadaan produk khas daerah yang terlindungi secara hukum sering kali menjadi nilai tambah yang mampu menarik perhatian pasar dan investor.
Kini, harapan itu mulai muncul dari Palopo. Sebuah motif kain yang selama ini dikenal di lingkungan lokal berpeluang berkembang menjadi aset budaya dan ekonomi yang lebih besar bagi kota berjuluk Kota Idaman tersebut. (*)
