Beragam aspirasi tersebut memperlihatkan bahwa agenda kepemudaan tidak bisa dilepaskan dari persoalan ekonomi, pendidikan, kebudayaan, dan kesejahteraan masyarakat.
Forum itu menghadirkan Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nur Kanaah, Wakil Ketua DPRD Arifin Damis, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf. Andi Zulham Asdar, Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda, serta sejumlah pejabat dan tokoh lainnya.
Turut hadir Kepala Kesbangpol M. Arsul, Kepala BNNK Syahril Said, Kepala Disporapar Dr. Muhammad Aries Yasin, serta akademisi dan aktivis pemuda Saifullah.
Para narasumber membahas isu pembangunan kepemudaan, nasionalisme, persatuan, keamanan dan ketertiban masyarakat, pencegahan narkoba, serta peran generasi muda dalam pembangunan daerah.
Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif mengapresiasi inisiatif Karang Taruna yang membuka ruang dialog bagi pemuda dan berbagai elemen masyarakat.
Ia mendorong agar Tudang Sipulung Kebangsaan tidak hanya menjadi kegiatan sesaat, tetapi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wadah menyerap aspirasi dan memperkuat partisipasi publik.
Syaharuddin juga mengajak pemuda, organisasi kemasyarakatan, LSM, media, perguruan tinggi, dunia usaha, dan komunitas untuk mengambil bagian dalam pembangunan melalui pendekatan kolaborasi pentahelix.
Pesannya jelas: pemerintah tidak bisa bekerja sendirian.
Pembangunan membutuhkan gagasan, dukungan, dan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah menjalankan kebijakan dan program, sementara masyarakat, termasuk kalangan pemuda, dapat berkontribusi melalui inovasi, pengawasan, serta gerakan sosial yang produktif.
Pendekatan ini membuka ruang agar pemuda tidak hanya hadir dalam kegiatan seremonial, tetapi juga terlibat dalam proses pembangunan sesuai kapasitas dan bidang masing-masing.
Bagian yang menentukan justru dimulai setelah forum berakhir.
Karang Taruna Sidrap berencana menghimpun dan memetakan berbagai masukan peserta untuk disusun menjadi dokumen policy brief atau ringkasan rekomendasi kebijakan.
Dokumen tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap dan DPRD sebagai bahan masukan dalam perumusan kebijakan maupun program pembangunan daerah.
