“Pelaku mengaku khilaf setelah terjadi cekcok yang cukup keras,” ungkap Abdul Latif.

Usai kejadian, SHM tidak langsung melarikan diri. Ia justru mendatangi rumah orang tuanya dan mengaku telah membunuh istrinya setelah bertengkar.

Pelaku bahkan sempat membuat cerita bahwa dirinya terluka akibat ditusuk korban.

Tak lama kemudian, ia pergi ke sebuah klinik di sekitar Jalan Sultan Alauddin untuk mengobati luka yang dialaminya.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah warga melaporkan adanya penemuan mayat di dalam rumah. Polisi yang datang ke lokasi mendapati korban telah meninggal dengan luka parah di bagian leher.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah badik yang diduga digunakan saat kejadian.

Hingga kini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara. Sementara pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum atas tragedi yang mengakhiri rumah tangganya dengan cara paling tragis. (*)