Makassar, Katasulsel.com – Polemik video viral yang sebelumnya ramai dikaitkan dengan dugaan keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Sulawesi Selatan akhirnya diklarifikasi oleh pihak keluarga perempuan yang berada dalam video tersebut. Keluarga menegaskan bahwa narasi yang beredar di media sosial maupun sejumlah pemberitaan tidak sesuai dengan fakta.

Klarifikasi disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di salah satu warung kopi di Kota Makassar, Kamis (23 April 2026). 

Dalam kesempatan itu, ibu dari perempuan berinisial D, HA, didampingi suaminya MR, secara tegas membantah isu yang menyebut adanya tindakan tidak pantas antara oknum pejabat dan perempuan dalam video tersebut.

HA menegaskan bahwa informasi yang menyebut pria dalam video adalah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan adalah tidak benar. 

Menurutnya, pria tersebut merupakan anggota DPRD Kabupaten Enrekang berinisial ST, bukan seperti yang ramai diberitakan sebelumnya.

Ia juga meluruskan status hubungan dalam video tersebut. Perempuan yang sebelumnya disebut sebagai pihak ketiga atau “wanita pesanan”, dipastikan merupakan istri siri atau istri kedua dari ST. Keluarga menyebut hubungan tersebut telah terjalin sejak 17 Januari 2021 dan memiliki dasar surat keterangan nikah bernomor 198/X/IKB/24.

Menurut HA, status pernikahan itu selama ini sudah diketahui keluarga. Karena itu, ia menyayangkan berkembangnya informasi yang dinilai tidak sesuai fakta dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

Selain itu, pihak keluarga juga menyoroti pernyataan yang sebelumnya muncul dari pihak perempuan yang disebut tidak mengakui status pernikahan tersebut. Hal itu dinilai janggal dan menimbulkan tanda tanya, terutama karena dianggap tidak sesuai dengan fakta yang diketahui keluarga.

HA bahkan menyebut kemungkinan adanya tekanan yang dialami anaknya sehingga muncul pernyataan yang berbeda dengan kondisi sebenarnya. Meski demikian, ia tidak merinci lebih jauh dugaan tekanan tersebut.

Dengan adanya klarifikasi ini, keluarga berharap publik tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Mereka juga meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang bersumber dari media sosial tanpa konfirmasi yang jelas.

Klarifikasi ini sekaligus meredam spekulasi yang sebelumnya berkembang luas dan menyeret nama pejabat daerah dalam isu yang dinilai telah melebar dari fakta sebenarnya. (fungfi)

Editor
Mengawal akurasi dan kedalaman berita