Anasrullah menambahkan, ia masih berupaya meminta pengembalian dana tersebut melalui komunikasi dengan oknum yang bersangkutan. Namun hingga saat ini, uang yang telah diberikan belum juga dikembalikan.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming “jalur dalam” penerimaan kerja, terutama di lingkungan BUMN, yang kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.(*)