Sidrap, katasulsel.com — Janji manis untuk meloloskan seseorang ke dunia kerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali berujung petaka. Seorang pensiunan pejabat di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, mengaku menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp100 juta.
Korban, Anasrullah, yang merupakan mantan Kepala/Manajer Unit Produksi dan Pengadaan Benih (UPB) PT Sang Hyang Seri Cabang Sidrap, mengaku uang tersebut diberikan kepada seorang oknum bergelar doktor di Makassar yang menjanjikan bisa membantu memasukkan anaknya bekerja di BUMN.
Kepada wartawan, Senin (25/5/2026), Anasrullah menjelaskan bahwa dirinya telah lama mengenal oknum tersebut sejak masih aktif bekerja. Hubungan yang sempat terputus bertahun-tahun kembali terjalin ketika dirinya sudah pensiun.
“Dia menghubungi saya kembali dan menawarkan bisa membantu anak saya masuk kerja di BUMN, dengan syarat ada biaya pengurusan,” ungkapnya.
Menurut pengakuannya, total kesepakatan biaya pengurusan mencapai Rp150 juta. Namun, oknum tersebut terlebih dahulu meminta Rp100 juta sebagai “tanda jadi” dan bukti keseriusan. Tanpa curiga, permintaan itu kemudian dipenuhi.
Namun setelah uang dikirim, tidak ada kejelasan terkait proses rekrutmen yang dijanjikan. Anak korban juga tidak pernah dipanggil atau mengikuti tahapan seleksi sebagaimana yang diharapkan.
“Katanya uang itu untuk ditunjukkan sebagai bukti ke pihak lain. Tapi sampai sekarang tidak ada kepastian, anak saya juga tidak pernah dipanggil,” ujarnya.
………..
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Sidrap Hari Ini .
