Yang sedang diuji adalah kualitas penegakan hukum itu sendiri.

Apakah aparat penegak hukum mampu menunjukkan profesionalisme dengan memperbaiki kekurangan prosedural yang ditemukan pengadilan?

Apakah proses hukum dapat berjalan tanpa tekanan opini publik maupun kepentingan politik?

Dan apakah masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum yang jelas mengenai dugaan korupsi proyek bibit nanas yang telah menjadi perhatian luas?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut akan menentukan bagaimana publik menilai integritas penegakan hukum di Sulawesi Selatan ke depan.

Satu hal yang pasti, putusan praperadilan ini bukanlah titik akhir. Ia justru membuka babak baru yang kemungkinan akan lebih menarik untuk diikuti dibandingkan sidang yang baru saja berakhir. (*)