Sidrap, Katasulsel.com β Ada kabar yang melegakan bagi warga Kabupaten Sidenreng Rappang. Kini, mengurus paspor tidak harus lagi menghabiskan waktu dan biaya perjalanan ke Kota Parepare. Melalui program Pelayanan Paspor Minggu Ceria (Pasporia), layanan keimigrasian hadir langsung di tengah masyarakat Sidrap.
Pelayanan yang digelar di kawasan Car Free Day (CFD) Pangkajene, Minggu (19/7/2026), langsung disambut antusias warga. Sejak pagi, masyarakat berdatangan membawa berkas untuk mengurus paspor, mulai dari pemeriksaan dokumen, verifikasi data, hingga pengambilan biometrik dilakukan di lokasi.
Program ini menjadi angin segar bagi masyarakat Sidrap yang selama ini harus menempuh perjalanan puluhan kilometer menuju Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare hanya untuk mengurus dokumen perjalanan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, mengatakan Pasporia merupakan inovasi pelayanan yang sengaja dibawa keluar kantor agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan keimigrasian.
Menurutnya, pelayanan publik tidak boleh hanya berpusat di kantor pemerintahan, tetapi harus hadir mendekati masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan akses pelayanan paspor yang cepat, mudah, dan humanis. Inilah semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’,” ujarnya.
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Sehari sebelum pelaksanaan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, turun langsung mengecek kesiapan petugas, jaringan teknologi informasi, hingga sarana pelayanan. Langkah itu dilakukan agar seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif yang meninjau langsung pelayanan tersebut memberikan apresiasi tinggi atas hadirnya layanan Pasporia di daerah yang dipimpinnya.
Menurut Syaharuddin, inovasi ini sangat membantu masyarakat karena memangkas waktu, biaya, dan tenaga yang sebelumnya harus dikeluarkan untuk mengurus paspor di Parepare.
“Layanan ini benar-benar memudahkan warga Sidrap. Harapan kami, pelayanan seperti ini bisa terus berlanjut sehingga masyarakat tidak perlu lagi bepergian jauh hanya untuk mengurus paspor,” katanya.
Tak hanya melayani pembuatan paspor, petugas Imigrasi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara pengajuan paspor melalui aplikasi M-Paspor, pentingnya menjaga dokumen perjalanan, hingga prosedur jika paspor hilang atau mengalami kerusakan.
Suasana pelayanan pun berlangsung interaktif. Warga yang aktif bertanya mendapatkan penjelasan langsung dari petugas, bahkan sejumlah peserta memperoleh suvenir sebagai bentuk apresiasi.
Pelayanan Pasporia juga dirangkaikan dengan sinergi lintas instansi. Rumah Tahanan Negara Sidrap membuka layanan pemeriksaan kesehatan gratis sekaligus memamerkan berbagai hasil karya warga binaan, sehingga masyarakat tidak hanya mengurus paspor, tetapi juga memperoleh layanan publik lainnya dalam satu lokasi.
Hingga pelayanan ditutup, sebanyak 46 warga berhasil mengajukan permohonan paspor. Rinciannya, 40 pemohon melalui aplikasi M-Paspor dan enam pemohon melalui layanan walk-in.
Keberhasilan program ini menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak selalu harus menunggu masyarakat datang ke kantor. Sebaliknya, negara dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui layanan jemput bola yang praktis, cepat, dan efisien.
Bagi warga Sidrap, kehadiran Pasporia bukan sekadar pelayanan akhir pekan. Ini menjadi bukti bahwa kini mengurus paspor bisa dilakukan lebih mudah tanpa harus lagi menghabiskan waktu menuju Parepare. Inovasi seperti ini diharapkan dapat terus hadir secara berkala agar akses pelayanan keimigrasian semakin merata bagi seluruh masyarakat. (*)
Artikel ini termasuk dalam kategori Berita Sidrap Hari Ini .
