Makassar, Katasulsel.com — Pemerintah Kota Makassar mulai menata ulang kawasan strategis Benteng Fort Rotterdam dengan langkah yang menyentuh langsung pelaku usaha kecil. Pedagang kelapa muda yang selama ini berjualan di sekitar kawasan wisata sejarah itu akan dipindahkan ke lokasi baru di Pasar Kampung Baru, Kecamatan Ujung Pandang.
Langkah ini bukan penghapusan usaha, melainkan penggeseran aktivitas agar kawasan wisata tetap tertib, bersih, dan kembali sesuai fungsi ruang publiknya.
Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar Raya, Rusli Patara, menegaskan bahwa pedagang tetap diberi ruang untuk berusaha, hanya saja dengan tempat yang lebih tertata.
“Pedagang tetap bisa berjualan. Yang dipindahkan itu lokasi, bukan mata pencaharian mereka,” ujarnya.
Relokasi ini menyasar sekitar 18 pedagang kelapa muda dengan penyiapan sekitar 20 los di area depan Pasar Kampung Baru. Lokasi tersebut dipilih karena masih berada di pusat kota dan tidak jauh dari titik awal mereka berjualan, hanya sekitar ratusan meter dari Benteng Rotterdam.
Pemerintah menyiapkan fasilitas dasar seperti tenda, area penyimpanan, hingga penataan lapak agar pedagang bisa langsung beraktivitas tanpa kehilangan pelanggan.
Lebih jauh, kawasan Pasar Kampung Baru juga akan dikembangkan menjadi sentra kuliner baru di Makassar. Konsepnya diarahkan ke pusat kuliner malam, lengkap dengan penataan lampu, tenda yang lebih rapi, dan ruang makan yang lebih nyaman bagi pengunjung.
“Ke depan ini bukan sekadar relokasi, tapi penguatan ekonomi kuliner di satu titik baru,” kata Rusli.
Di sisi lain, Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyebut proses ini sudah melalui tahapan panjang, mulai dari sosialisasi hingga pemberian peringatan kepada pedagang.
Menurutnya, pemerintah memilih lokasi relokasi yang masih dekat agar pedagang tidak kehilangan akses pasar.
“Jaraknya sekitar 300 meter, jadi masih dalam satu kawasan ekonomi yang sama,” jelasnya.
Penataan ini tidak hanya berlaku di satu titik. Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa kebijakan serupa akan menyasar seluruh aktivitas usaha yang menggunakan trotoar, badan jalan, dan saluran drainase di berbagai titik kota.
Artinya, ini menjadi bagian dari penertiban ruang kota secara menyeluruh, bukan hanya di kawasan Benteng Rotterdam.
Pemerintah berdalih langkah ini penting untuk mengembalikan fungsi ruang publik, menjaga estetika kawasan wisata, sekaligus mengurangi potensi kemacetan dan gangguan drainase.
Meski sebagian pedagang sudah lama beraktivitas di lokasi tersebut, pemerintah menilai penataan tetap perlu dilakukan seiring perkembangan kota.
“Pemerintah tidak menutup usaha warga. Yang dilakukan adalah mengatur agar semua lebih tertib dan punya kepastian tempat,” ujar Nanin.
Saat ini, proses komunikasi dengan pedagang masih terus dilakukan. Pemerintah memberi ruang waktu untuk pendaftaran dan persiapan perpindahan sebelum relokasi benar-benar dijalankan.
Rencananya, relokasi akan mulai dilakukan pekan depan setelah seluruh tahapan teknis selesai.
Dengan skema ini, Pemkot Makassar berharap penataan kawasan Benteng Rotterdam tetap berjalan tanpa memutus mata pencaharian warga, sekaligus membuka ruang baru bagi pengembangan ekonomi kuliner di Pasar Kampung Baru.(tp)
